Gubernur Jawa Barat Klaim Bahwa Omicron di Jabar Masih Terkendali

- 26 Januari 2022, 10:38 WIB
Ilustrasi virus Omicron. Ahli epidemiologi Griffith University Australia Dicky Budiman menyebut, Covid-19 varian Omicron tak bisa dianggap remeh.
Ilustrasi virus Omicron. Ahli epidemiologi Griffith University Australia Dicky Budiman menyebut, Covid-19 varian Omicron tak bisa dianggap remeh. /Pixabay/Alexandra_Koch

KUNINGANTALK - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan, kasus COVID-19 varian Omicron di Jabar sejauh ini masih terkendali. Menurutnya, dari 33 kasus terkonfirmasi positif COVID-19 varian Omicron, 31 di antaranya sudah sembuh.

"Omicron di Jabar sampai sekarang masih terkendali. Dari 33 kasus terkonfirmasi, 31-nya sudah sembuh. Sisa, dua masih dirawat di BPSDM," kata Kang Emil --sapaan Ridwan Kamil-- usai menghadiri Rapat Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Daerah di Gedung Sate, Kota Bandung, Selasa (25/1/2022).

"Jadi asumsinya, Omicron itu cepat menular dan cepat juga sembuhnya, rata-rata 3 sampai 4 hari," imbuhnya.

Baca Juga: Jadwal Samsat Keliling Kabupaten Kuningan Rabu 26 Januari 2022, Cek Syarat-syaratnya dan Ini Lokasinya     

Sementara kasus harian COVID-19 di Jabar sampai kemarin tercatat bertambah 409 kasus. Kang Emil menyatakan, 409 kasus itu adalah bukan varian Omicron.

"Jadi kasus harian yang naik di Jabar masih kami asumsikan varian non-Omicron. Artinya, masih Delta atau varian yang sebelumnya," ucapnya.

Adapun transmisi tertinggi COVID-19 masih berada di wilayah Bodebek (Bogor-Depok-Bekasi). Terkait tingkat keterisian rumah sakit rujukan COVID-19 pada Januari tahun ini, jauh lebih baik ketimbang Januari tahun sebelumnya.

Baca Juga: Jadwal ke Jakarta Pakai Kereta Api Argo Cheribon Siang Hari, Rabu 26 Januari 2022

Kang Emil melaporkan, tingkat keterisian rumah sakit rujukan COVID-19 pada Januari 2021 mencapai 40 persen, sementara bulan ini walaupun ada peningkatan, masih di angka 7 persen.

Halaman:

Editor: Rian S. Putra


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x