Seminggu Jabat Kapolres Kuningan, AKBP Dhany Aryanda Langsung Ungkap Kasus Pencurian Modus Ngaku Nakes Dinkes

- 15 Februari 2022, 11:35 WIB
Seminggu Menjabat Kapolres Kuningan, AKBP Dhany Aryanda Langsung Ungkap Kasus Pencurian Modus Nakes Dinkes
Seminggu Menjabat Kapolres Kuningan, AKBP Dhany Aryanda Langsung Ungkap Kasus Pencurian Modus Nakes Dinkes /KUNINGAN TALK/Sihabudin

Baca Juga: Bupati dan Kapolres Cek Langsung Penerapan Protokol Kesehatan Sejumlah Objek Wisata di Kuningan

 

“Ada satu yang standby di mobil bertugas sebagai driver,” imbuhnya.

Kapolres membeberkan masing-masing pelaku perempuan berinisial KP (44), IL (37), AGY (30), dan WM (43). Kemudian pelaku laki-laki berinisial GRB (23).

“Barang bukti yang diamankan satu mobil Toyota Calya beserta STNK. Empat pack alat detox, satu alat refleksi, dua alat terapi, dan uang tunai hasil kejahatan senilai Rp14,7 juta. Ada juga satu gelang emas 10 gram dan dua cincin emas 10 gram,” sebutnya.

Atas perbuatan tersebut, para pelaku dijerat pasal 363 KUHPidana tentang tindak pencurian dengan pemberatan dengan hukuman paling lama 7 tahun penjara.(*)

Halaman:

Editor: E. Suparman


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah