KUNINGAN TALK - Sebanyak empat kota naik ke level 4 pada perpanjangan penerapan PPKM Jawa dan Bali.
Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri Safrizal ZA dalam pesan elektroniknya menyampaikan Menteri Dalam Negeri memperpanjang masa PPKM wilayah Jawa dan Bali.
Melalui Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2022. Yang akan berlaku mulai 22 hingga 28 Februari 2022.
Hal tersebut sebagai salah satu langkah antisipatif penanggulangan Covid-19 di tengah merebaknya varian Omicron di Indonesia.
“Sekaligus sebagai bagian dari upaya transisi secara bertahap menuju endemi Covid-19 dengan tetap menerapkan prinsip kehati-hatian," kata Safrizal.
Baca Juga: Tiga Orang Ditangkap Terkait Investasi Bodong Robot Trading Viral Blast Global, Satu Orang Lagi DPO
Baca Juga: Malam Minggu Petugas Sweeping Kota Cirebon, Hasilnya Ratusan Pengunjung Kafe Dibubarkan