KUNINGAN TALK – Memudahkan masyarakat untuk membayar pajak kendaraan, jadwal Samsat Keliling Kabupaten Kuningan setiap hari keliling kecamatan.
Samsat Keliling Kabupaten Kuningan menjemput bola untuk melayani masyarakat membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Adapun syarat-syaratnya:
E-KTP asli pemilik sesuai data di STNK.
BPKB asli-foto kopi (untuk Wilayah Polda Metro Jaya)
STNK asli
Baca Juga: HET LPG Subsidi 3 Kg di Majalengka Tertinggi, Komisi II DPRD Majalengka Akan Panggil Agen
Bukti pelunasan PKB dan SDKLL (SKPD telah divalidasi) tahun terakhir.