Hindari Data Ganda Parpol, Bawaslu Majalengka Dibekali Sipol

- 26 Juli 2022, 20:53 WIB
Bawaslu telah membuka Meja Layanan Pemantau Pemilu 2024 pada Jumat 10 Juni 2022.
Bawaslu telah membuka Meja Layanan Pemantau Pemilu 2024 pada Jumat 10 Juni 2022. /Arif Rahman/Jurnal Medan

KUNINGAN TALK- Sistem Informasi Partai Politik (Sipol), diterima oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Majalengka dari Bawaslu Pusat, Senin 25 Juli 2022.

Pemberian Sipol ini bertujuan untuk membuka maupun, mengakses secara langsung terutama berkaitan dengan data  serta menghindari adanya double data pada peserta Pemilu yang akan berlangsung.

Adanya sistem akses Sipol secara tidak langsung mengurangi, kegandaan data pada peserta Pemilu serta memudahkan dalam pengecekan data agar lebih akurat.

Baca Juga: Bawaslu Propinsi Jabar Gandeng Kaum Disabilitas di Majalengka Jelang Pemilu 2024

“Dengan adanya Sipol ini kita bisa buka akses secara langsung untuk peserta Pemilu yang ada di kabupaten Majalengka,” kata Komisioner Data, informasi dan Hukum Idah Wahidah saat ditemui di sela-sela kerjanya, Selasa 26 Juli 2022.

Lalu ia mengatakan agar bisa mengakses Sipol ini telah disambut baik oleh komisioner Bawaslu Kabupaten Majalengka.

Namun, ada beberapa catatan yang diberikan Bawaslu Kabupaten Majalengka. Seperti, dengan diberikannya akun Sipol tersebut, lembaga akan lebih mudah dalam memantau setiap proses Pemilu yang akan berlangsung kedepanya.

Baca Juga: Siap Sukseskan Pemilu 2024, DEEP Majalengka Persiapkan 1000 Kader Pemantau Pemilu

Dengan demikian, Bawaslu bisa memberi masukan dengan segera, ketika ada hal yang dianggap kurang pada saat itu.

Halaman:

Editor: Sihabudin

Sumber: liputan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah