KUNINGAN TALK – Demi memudahkan masyarakat untuk membayar pajak kendaraan, Samsat Kabupaten Kuningan setiap hari keliling kecamatan.
Jemput bola untuk melayani masyarakat membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Jadwal Samsat Keliling Kabupaten Kuningan.
Adapun syarat-syaratnya:
E-KTP asli pemilik sesuai data di STNK
BPKB asli-foto kopi (untuk Wilayah Polda Metro Jaya)
Bukti pelunasan PKB dan SDKLL (SKPD telah divalidasi) tahun terakhir
Baca Juga: Jadwal KRL Bekasi ke Jakarta Kota Siang Hari dan Harga Tiketnya Rabu 10 Agustus 2022
Baca Juga: Jadwal KRL Nambo ke Tanjung Duri dan Harga Tiketnya Rabu 10 Agustus 2022
Dikutip dari laman bapenda.jabarprov.go.id, untuk hari ini Rabu 10 Agustus 2022, lokasi pelayanan Samsat Keliling, Samsat Gendong, Samsat Masuk Desa, Samsat BumDes, Samsat Malming dan Samsat Outlet ada di: