Sikapi SE Kemenpan RB, Begini Kata Bupati Majalengka

- 12 Agustus 2022, 14:58 WIB
Bupati Majalengka H Karna Sobahi/KUNINGAN TALK
Bupati Majalengka H Karna Sobahi/KUNINGAN TALK /

KUNINGAN TALK- Menyikapi Surat Edaran (SE) Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) Nomor 511 tahun 2022 tentang pendataan tenaga honorer di Wilayah Kabupaten Majalengka, Jawa Barat.

Bupati Majalengka Karna Sobahi mengatakan jadi Pemerintah Daerah sudah memetakan ada berapa sesungguhnya tenaga honorer di Majalengka.

“Kemudian tadi kita sudah hadirkan Dinas-dinas di leading sektor masing-masing, yang dibawahnya mempunyai tenaga honorer itu,” kata Bupati Majalengka ditemui di kantor Bapenda pada acara peresmian Mushola Abubakar, Jumat 12 Agustus 2022.

Baca Juga: Ramai Penghapusan Tenaga Honorer, PGRI Kota Bandung Minta Guru Honorer Diangkat Jadi PPPK

Menurut Karna Dinas-dinas yang mempunyai tenaga honorer dibawahnya itu seperti, Dinas Pendidikan, Kesehatan, Satpol PP dan PUTR semua dihadirkan.

“Nanti mereka akan mendata, nanti kita akan sampaikan data itu kesana untuk diproses,” ucapnya.

“Kami akan mengantarkan data-data anak kami kepada Kemenpan RB,” sambung dia.

Baca Juga: Honorer Nakes Akan Dihapus Tahun 2023, Anggota DPR RI FPDI Perjuangan Dewi Aryani Langsung Lakukan Ini

Dijelaskan dia, nanti data mereka akan dihimpun, kodeskan di BKPSDM Majalengka, lantas akan masuk ke aplikasi secara langsung.

Halaman:

Editor: Sihabudin

Sumber: liputan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x