KUNINGAN TALK- Menyikapi Surat Edaran (SE) Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) Nomor 511 tahun 2022 tentang pendataan tenaga honorer di Wilayah Kabupaten Majalengka, Jawa Barat.
Bupati Majalengka Karna Sobahi mengatakan jadi Pemerintah Daerah sudah memetakan ada berapa sesungguhnya tenaga honorer di Majalengka.
“Kemudian tadi kita sudah hadirkan Dinas-dinas di leading sektor masing-masing, yang dibawahnya mempunyai tenaga honorer itu,” kata Bupati Majalengka ditemui di kantor Bapenda pada acara peresmian Mushola Abubakar, Jumat 12 Agustus 2022.
Baca Juga: Ramai Penghapusan Tenaga Honorer, PGRI Kota Bandung Minta Guru Honorer Diangkat Jadi PPPK
Menurut Karna Dinas-dinas yang mempunyai tenaga honorer dibawahnya itu seperti, Dinas Pendidikan, Kesehatan, Satpol PP dan PUTR semua dihadirkan.
“Nanti mereka akan mendata, nanti kita akan sampaikan data itu kesana untuk diproses,” ucapnya.
“Kami akan mengantarkan data-data anak kami kepada Kemenpan RB,” sambung dia.
Dijelaskan dia, nanti data mereka akan dihimpun, kodeskan di BKPSDM Majalengka, lantas akan masuk ke aplikasi secara langsung.