Allhamdulilah, Kasus Gangguan Ginjal Akut di Majalengka Belum Ditemukan

- 22 Oktober 2022, 14:15 WIB
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Majalengka, Agus Susanto
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Majalengka, Agus Susanto /

KUNINGAN TALK- Kasus gangguan ginjal akut terutama pada anak-anak yang sedang ramai diperbincangkan di media akhir-akhir ini, hingga merenggut korban jiwa di Majalengka belum ditemukan.

Dinas Kesehatan Majalengka berdasarkan surat instruksi yang telah diterimanya, dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI tidak memperbolehkan memakai berbagai macam jenis sirup tersebut.

Kepala Dinas Kesehatan Majalengka Agus Susanto mengatakan, terkait instruksi dari Kemenkes RI tersebut bahwa kewajiban Dinas Kesehatan baik wilayah Kabupaten/Kota untuk segera melakukan penyelidikan epidemiologi dan pelaporan kasus gangguan ginjal akut.

Baca Juga: Lima Jemaah Haji Asal Majalengka Terpapar Covid-19 , Begini Kata Ketua Tim Penyelenggaraan Kesehatan Haji

“Dan kami sudah menindaklanjutinya dengan cara membuat surat edaran yang kami sampaikan ke seluruh fasilitas kesehatan, baik itu rumah sakit, puskesmas dan layanan-layanan klinik lainnya,” kata Kepala Dinas Kesehatan Majalengka ditemui di Ruang kerjanya, Sabtu 22 Oktober 2022.

“Serta kita telah menyampaikan surat edaran ke PPID, PPNI, PPII dan IAI dan khusus untuk apotek yang notabene selaku penyedia obat,” ujar dia menambahkan.

Dia menjelaskan, bahwa Dinas Kesehatan Kabupaten Majalengka secara khusus sudah menginstruksikan agar tidak menggunakan, tidak memperbolehkan atau pun memakai sekalipun obat yang berbentuk sirup itu.

Baca Juga: Hadapi Liberisasi Pelayanan Kesehatan Era Digitalisasi Revolusi 4.0, IBI Kabupaten Tegal Lakukan Ini

“Allhamdulilah, berdasarkan pantauan kami di dua rumah sakit pemerintah dan rumah sakit swasta. Sampai hari ini belum ditemukan kasus gangguan ginjal akut tersebut,” ujarnya.

Halaman:

Editor: Sihabudin

Sumber: liputan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x