PR KUNINGAN – Bupati Kuningan H. Acep Purnama membeberkan alasannya untuk memilih Dr. Ukas Suhafaputra sebagai Direktur Perusahaan Umum Daerah Perusahaan Air Minum (Perumda PAM) Tirta Kamuning untuk periode 2023-2028.
Acep Purnama menjelaskan, terpilihnya Dr. Ukas Suhafaputra sebagai Dirut PDAM Tirta Kamuning telah melalui prosedur yang sesuai dan pertimbangan-pertimbangan yang sangat matang.
“Saya kan melihat bahwa Pak Ukas saya tugaskan dengan kemampuannya mencerna aturan, dengan kemampuan turun kelapangan, dengan kemampuan secara ketegasan ya itu yang diperlukan,”
Diketahui sebelumnya, terdapat tiga nama pelamar yang telah lolos administrasi untuk menduduki kursi Dirut PAM Tirta Kamuning diantaranya, Dr. Ukas Suharfaputra yang menjabat sebagai ASDA II Setda sekaligus PLT Direktur PAM Tirta Kamuning, kemudian Erwin Jaya Zuchri, dan H. Rohendi.
Baca Juga: Jelang Pengoperasian Bandara Kertajati, PT BIJB Audiensi dengan Pemkab Kuningan
Baca Juga: Relawan Bacapres PDIP Ganjar Pranowo Minta Maaf Kepada Persib Maung Bandung
Baca Juga: UNESCO Tetapkan Sumbu Filosofi Yogyakarta Sebagai Warisan Budaya Dunia
Dari ketiga calon Dirut PAM Tirta Kamuning, nama Dr. Ukas Suharfaputra diisukan telah dikonsidikan guna menduduki jabatan Dirut PAM periode 2023-2028 menggantikan almarhum H. Deni Erlanda.
Terkait isu yang berhembus, Bupati Kuningan H. Acep Purnama dengan tegas membantah isu pengkondisian Ukas Suharfaputra untuk duduk di kursi jabatan Dirut PAM Tirta Kamuning.