PR KUNINGAN — Komisi Pemilihan Umum (KPU) secara serentak telah mengumkan daftar nama Calon Legislatif (Caleg) atau biasa disebut juga sebagai Daftar Calon Tetap (DCT) yang akan bertarung memperebutkan kursi anggota DPRD Kuningan di Pemilu 2024.
Daftar nama caleg DPRD Kuningan atau DCT itu secara resmi telah dikeluarkan KPU sebagai penyelenggara Pemilu 2024, dan menjadi rangkaian proses jelang pemilu setelah sebelumnya dikeluarkan Daftar Calon Sementara (DCS).
Total pada Pemilu 2024, ada sebanyak 18 partai politik yang ikut menjadi peserta konstestasi lima tahunan tersebut dengan mengusung nama calegnya masing-masing.
Dalam artikel ini, akan memuat daftar nama caleg atau DCT DPRD Kuningan, Jawa Barat yang akan bertarung pada Pemilu 2024 untuk Daerah Pilihan (Dapil 5).
Untuk Dapil 5 sendiri meliputi beberapa kecamatan yang ada di Kabupaten Kuningan diantaranya Kecamatan Kadugede, Subang, Selajambe, Darma, Nusaherang, Cilebak. Adapun total alokasi kursi anggota DPRD Kuningan yang diperebutkan ada lima kursi.
Berikut ini daftar nama caleg atau DCT DPRD Kuningan dapil 5 lengkap dengan partai pengusungnya:
Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
- Susanto
- Uum Umayah
- Yusup Dandi Asih
- Wandi Raiswandi
- Budianto
- Nuryanah
Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra)