Pengelola Wisata di Kuningan Tidak Semua Memberikan Data Kunjungan yang Valid, Apakah Takut Pajak?

- 3 Januari 2024, 06:00 WIB
Kepala Disporapar Kabupaten Kuningan, Dr. Elon Carlan, M.MPd. (kanan), Sekretaris Disporapar Kuningan Moch. Mamad Abdushomad, SE., M.Si (kiri).*
Kepala Disporapar Kabupaten Kuningan, Dr. Elon Carlan, M.MPd. (kanan), Sekretaris Disporapar Kuningan Moch. Mamad Abdushomad, SE., M.Si (kiri).* /PR Kuningan / Erix Exvrayanto

PR KUNINGAN — Kuningan sebagai kabupaten pariwisata di Jawa Barat, tentu berharap dengan banyaknya kunjungan wisatawan itu selain membawa berkah bagi para pelaku industri wisata hingga bidang usaha terkait lainnya, tentunya pemerintah daerah berharap bisa menambah pundi-pundi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Tapi ternyata, banyak jumlah kunjungan wisatawan belum tentu menjadi pemasukan bagi PAD Pemerintah Kabupaten Kuningan. Pasalnya, pengenaan pajak tidak berdasar pada jumlah pengunjung di suatu objek wisata.

Diterangkan Kepala Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kabupaten Kuningan, Dr. Carlan, M.MPd—Elon sapaan akrabnya, yang dikenakan pajak atau bisa menjadi pemasukan untuk PAD seperti objek wisata yang ada restoran dengan penerapan pajak pertambahan nilai, kemudian menyediakan lahan parkir khusus.

Baca Juga: Hasil Survei Penjualan Kondom di Kuningan Malam Tahun Baru 2024 Meroket, Pembeli Kebanyakan ABG

“Contohnya di DTW kolam renang itu yang dikenakan pajak hanya pada pengunjung yang berenang saja, pengunjung yang cuma mengantar tidak. Namun, apabila makan di restorannya bisa kena pajak yang sifatnya seperti bayar parkir di badan jalan yang bukan di area parkir khusus,” jelasnya, saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa 2 Januari 2023.

Elon Carlan mengungkapkan, hal inilah menurutnya yang membuat para pengelola wisata seperti khawatir untuk memberikan data kunjungan yang sesuai.

Baca Juga: Yuk Rayakan Tahun Baru 2024 dengan Panjatkan Resolusi dan Doa Bersama; Jah Bless the Dam, Senja di Waduk Darma

“Banyak data invalid yang kita catat. Misalnya, DTW Waduk Darma per Oktober 2023 dari jumlah pengunjung yang dicatat mulai April 2023 atau setelah beres pembangunan (revitalisasi) pada libur Lebaran Idul Fitri kemarin, data kunjungannya mencapai 203 ribu orang, tapi beda dengan catatan Disporapar yang lebih sedikit,” bebernya.

“Dan bukan Waduk Darma saja, banyak pengelola objek wisata lainnya yang melaporkan ke petugas kita ketika mendata jumlah kunjungan. Entah takut kena pajak yang besar atau gimana kita gak tahu. Padahal perhitungan pajak itu tidak sepenuhnya sesuai jumlah pengunjung,” ungkap Elon lagi.

Halaman:

Editor: Erix Exvrayanto

Sumber: Wawancara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x