PR KUNINGAN — Ratusan warga Kabupaten Kuningan dan Majalengka, turun aksi demonstrasi. Tapi meski masih di momen Pemilu 2024, massa yang tergabung dalam Paguyuban Siliwangi Majakuning ini bukan menuntut masalah politik.
Massa aksi Paguyuban Siliwangi Majakuning menggeruduk Balai Taman Nasional Gunung Ciremai di jalan raya Kuningan – Cirebon, Manislor, Kecamatan Jalaksana, tuntutannya menagih janji adanya kerjasama pengelolaan kawasan TNGC yang memberdayakan masyarakat serta dapat dirasakan manfaat untuk kemajuan bersama.
Hal itu terkait dengan persoalan pengelolaan hasil hutan bukan kayu (HHBK), terutama penyadapan getah pinus di kawasan TNGC Kuningan juga Majalengka.
Baca Juga: Telah Terbit Buku Tentang Publisher Rights di Indonesia Karya Wartawan Pikiran Rakyat Kuningan
Ihwal tersebut, diketahui bermula adanya sebuah perusahaan yang mendirikan bisnis penyadapan getah pinus. Namun, terjadi pro-kontra di lingkungan masyarakat, dimana muncul kekhawatiran malam menjadi “privatisasi”.
Lantas hasil rundingan sebelumnya muncul gagasan pembukaan “zona tradisional” di kawasan TNGC, dimana zonasi tersebut bisa menjadi lahan yang dikelola oleh masyarakat sekitar Taman Nasional Gunung Ciremai.
Akan tetapi, untuk membuat Perjanjian Kerjasama tersebut harus mendapat restu dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) sebagaimana hasil kajian mendalam serta telah diusulkan oleh Balai TNGC.