Yanuar Prihatin Satukan Gelombang Frekuensi Politik PKB dengan NasDem, Hadapi Pilbup Kuningan 2024

- 31 Mei 2024, 11:38 WIB
Yanuar Prihatin mendaftar sebagai bakal calon Bupati Kuningan ke Desk Pilkada 2024 DPD NasDem Kabupaten Kuningan, Jumat 31 Mei 2024.*
Yanuar Prihatin mendaftar sebagai bakal calon Bupati Kuningan ke Desk Pilkada 2024 DPD NasDem Kabupaten Kuningan, Jumat 31 Mei 2024.* /Pikiran Rakyat / Erix Exvrayanto/Pikiran Rakyat Kuningan / Erix Exvrayanto

PR KUNINGAN – Calon Bupati Kuningan H. Yanuar Prihatin, M.Si. kembali melakukan komunikasi politik. Setelah sebelumnya silaturahmi ke PAN dan Partai Demokrat, hari ini Jumat, 31 Mei 2024, mengunjungi kantor sekretariat DPD Partai NasDem Kabupaten Kuningan, Jawa Barat.

Komunikasi politik yang dilakukan guna membuka ketersumbamtan informasi, dan untuk menyamakan pandangan menyemai visi-misi untuk pembangunan Kabupaten Kuningan ke depan.

Sekretaris DPD NasDem Rudi Oang menyebut Desk Pilkada 2024 pihaknya telah menerima kedatangan Yanuar Prihatin mengambil formulir pendaftaran bakal calon kepala daerah untuk Pilbup Kuningan.

"Dan, hari ini Alhamdulillah, beliau Bapak Yanuar Prihatin datang lagi untuk menyerahkan formulir pendaftaran Pilbup Kuningan yang telah dilengkapi dengan segala persyaratan," tuturnya.

Baca Juga: Aplaus Yanuar Prihatin untuk Siswa-siswi SMK Pertiwi Kuningan : Tingkatkan Lagi Kemampuan dan Pantang Menyerah

Ketua DPD NasDem Kabupaten Kuningan, H. Cartam Sulaiman, menyambung pembuka acara dari Sekretarisnya, bahwa NasDem adalah partai politik yang terbuka bagi seluruh masyarakat.

"Dengan kehadiran calon Bupati Kuningan bapak Yanuar Prihatin, beliau sebagai Anggota DPR RI dari PKB, kami menyambut baik dan siap mendukung, mensupport karena kami partai yang terbuka. Nanti berdasarkan hasil test dan survei dalam memberikan rekomendasi. Berharap kami kepada Pak Yanuar Prihatin semoga memenuhi hasil survei yang dilakukan DPW dan DPP," tukas Cartam.

Ketua DPD NasDem Kabupaten Kuningan sendiri mempercayai sosok Yanuar Prihatin mampu memenuhi syarat dari partainya. Karena bagi yang pernah berdinamika di tingkat pusat sebagai Anggota DPR RI dua periode, diyakininya mengetahui seluk-beluk hingga kondisi yang ada. "Terutama untuk memperbaiki kondisi Kabupaten Kuningan ke depan bila terpilih sebagai bupati di Pilbup Kuningan 2024 mendatang."

Baca Juga: Halo Anak Muda Indonesia! MA Kabulkan Batas Usia Calon Kepala Daerah 30 Tahun dan Wakilkada 25 Tahun

Halaman:

Editor: Erix Exvrayanto

Sumber: Liputan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah