PR KUNINGAN — Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kuningan, H. Dian Rachmat Yanuar, sedang menjadi pergunjingan masyarakat setempat. Pasalnya, menjelang Pilkada 2024 Serentak berjejer banyak di pinggir jalan raya, gambar-gambar dirinya sebagai calon bupati untuk Pilbup Kuningan 2024.
Sebagaimana diketahui, regulasi terbaru terkait ASN (Aparatur Sipil Negara) yang hendak mengikuti kontestasi Pilkada 2024 Serentak diatur Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dalam Surat Edaran Nomor 6 Tahun 2023, tentang status kepegawaian ASN yang menjadi bakal calon peserta Pemilu/Pilkada Tahun 2024, diharuskan mengundurkan diri dari jabatannya.
Adapun bagi ASN yang masih melakukan pendekatan terhadap partai politik dan menggalang dukungan masyarakat untuk pencalonan dirinya sebagai peserta pemilihan umum tahun 2024, diharuskan mengajukan “cuti di luar tanggungan negara.
Perihal aturan cuti di luar tanggungan negara tersebut sebagaimana ketentuan SKB 5 Menteri tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Netralitas Pegawai Aparatur Sipil Negara dalam penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Pemilihan Kepala Daerah.
Ihwal Sekda Kuningan Dian Rachmat Yanuar tampak berambisi ingin maju di Pilbup Kuningan 2024 sebagai calon bupati dengan bersebarannya konten bermuatan kampanye dirinya melalui media gambar yang terpasang di pinggir jalan raya hingga unggahan media sosial (sosial).
Bahkan, ada salah satu partai politik, yakni DPD Golkar Kabupaten Kuningan telah menyatakan pengusungan Dian Rachmat Yanuar sebagai calon bupati untuk Pilkada 2024 nanti.
![Pengamat Kuningan mantan wartawan, Sujarwo a.k.a Mang Ewo.](https://assets.pikiran-rakyat.com/crop/0x0:0x0/x/photo/2023/12/06/241533784.jpg)
Lantas, seorang pengamat Kabupaten Kuningan, Sujarwo a.k.a Mang Ewo menyorot pula masalah tersebut, dan menyampaikan pandangannya kepada Pikiran Rakyat Kuningan hari ini, Sabtu 1 Juni 2024.