Erick Thohir Urus Surat Tidak Pernah di Pidana untuk Keperluan Cawapres? Begini isi Suratnya

- 19 Oktober 2023, 20:24 WIB
Terungkap, Erick Thohir Ternyata Urus SKCK untuk Keperluan Cawapres: Begini Keterangan Lengkapnya.*
Terungkap, Erick Thohir Ternyata Urus SKCK untuk Keperluan Cawapres: Begini Keterangan Lengkapnya.* /instagram/Erickhohir

PR KUNINGAN — Mencuatnya isu Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir untuk maju sebagai Calon Wakil Presiden (Cawapres) Prabowo Subianto nampakanya mulai terjawab.

Hal tersebut menyusul adanya surat permohonan pengajuan surat keterangan tidak pernah dipidana yang ditujukan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan dengan nama Erick Thohir.

Dalam isi surat itu, diajukan Erick Thohir ke PN Jakarta Selatan guna keperluan mendaftar Cawapres ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.

Surat keterangan tidak pernah dipidana diajukan oleh Menteri BUMN tersebut dan telah ditandatangani oleh Wakil Ketua PN Jakarta Selatan, Wahyu Iman Santoso tertanggal 16 Oktober 2023.

Baca Juga: Disporapar Kuningan Kumpulkan Stakeholder Ekraf Industri Pariwisata, Bangun Bersinergi untuk Bandara Kertajati

Erick Thohir didalam surat itu tercatat tidak pernah tersandung kasus pidana dan tidak pernah berstatus terpidana berdasarkan putusan penggadilah yang berkekuatan hukum tetap.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan Registrasi Induk Pidana, menerangkan bahwa yang bersangkutan tidak sedang, tidak pernah sebagai terpidana berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunya kekuatan hukum tetap,” bunyi surat permohonan pengajuan surat keterangan tidak pernah dipidana milik Erick Thohir.

Didalam surat permohonan pengajuan surat keterangan tidak pernah dipidana itu, ditulis secara jelas bahwa surat itu dibuat untuk kebutuhan pencalonan Cawapres.

“Surat Keterangan ini dibuat dengan sebenarnya untuk dapat digunakan sebagai bukti pemenuhan syarat Calon Wakil Presiden Republik Indonesia. Apabila di kemudian hari terdapat kekeliruan dalam Surat Keterangan ini, akan diadakan perbaikan sebagaimana mestinya,” demikian tertulis dalam surat, dikutip dari Pikiran Rakyat.com.

Halaman:

Editor: Ade Ardiansyah

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x