Daftar Caleg Kabupaten Subang atau DCT Partai Gerindra di Pileg 2024: Dapil 1 2 3 4 5 6 dan 7

- 15 Desember 2023, 08:50 WIB
Daftar Caleg Kabupaten Subang atau DCT Partai Gerindra di Pileg 2024: Dapil 1 2 3 4 5 6 dan 7.*
Daftar Caleg Kabupaten Subang atau DCT Partai Gerindra di Pileg 2024: Dapil 1 2 3 4 5 6 dan 7.* / https://gerindra.id/download-media/

PR KUNINGAN — Berikut inilah Daftar Calon Tetap (DCT) atau daftar Caleg Kabupaten Subang, Jawa Barat yang akan bersaing memperebutkan kursi sebagai Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) selaku penyelenggaran Pileg 2024 telah menetapkan daftar caleg Kabupaten Subang dari Partai Gerindra yang akan berebut kursi wakil rakyat untuk periode 2024 – 2029.

Penetapan ini dilakukan atas dasar peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota.

Daftar caleg DPRD Kabupaten Subang yang diumumkan oleh KPU total berjumlah 617 orang yang berasal dari 17 partai politik. Sementara untuk Partai Gerindra tercatat mendaftarkan 50 orang Bacaleg.

Baca Juga: Gibran jadi Pandu Sorak Penonton di Debat Capres 2024, KPU Buka Suara: Kami Tegur!

Kabupaten Subang sendiri jadi salah satu wilayah di Provinsi Jawa Barat yang cukup besar. Sehingga KPU dalam Pileg 2024 membaginya kedalam tujuh Daerah Pemilihan (Dapil).

Adapun daftar tujuh dapil di Subang diantarnya:

Dapil 1: Subang, Cibogo, Cijambe, dengan alokasi 7 kursi DPRD.

Dapil 2: Sagalaherang, Cisalak, Jalancagak, Tanjungsiang, Serangpanjang, Kasomalang, Ciater, dengan alokasi 8 kursi DPRD.

Halaman:

Editor: Ade Ardiansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah