PR KUNINGAN — Simak inilah Daftar Calon Tetap (DCT) atau daftar caleg Kabupaten Subang, Jawa Barat yang akan bertarung memperebutkan kursi DPRD pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai penyelenggaran Pemilu, telah merilis DCT atau yang sering disebut daftar caleg Subang untuk Pileg 2024.
Kabupaten Subang sendiri jadi salah satu wilayah di Provinsi Jawa Barat yang cukup besar. Sehingga KPU dalam Pileg 2024 membaginya kedalam tujuh Daerah Pemilihan (Dapil).
Ketujuh dapil tersebut berisi kecamatan-kecamatan yang ada di Kabupaten Subang. Simak ini daftar Dapil 1 hingga 7:
Dapil 1: Subang, Cibogo, Cijambe, dengan alokasi 7 kursi DPRD. Dapil 2: Sagalaherang, Cisalak, Jalancagak, Tanjungsiang, Serangpanjang, Kasomalang, Ciater, dengan alokasi 8 kursi DPRD.
Baca Juga: Hasil Liga Champions : Bayern dan Copenhagen Melaju, Manchester United dan Galatasaray Kandas
Dapil 3: Kalijati, Pabuaran, Cipeundeuy, Dawuan, dengan alokasi 6 kursi DPRD. Dapil 4: Ciasem, Blanakan, Patokbeusi, dengan alokasi 7 kursi DPRD
Dapil 5: Pusakanagara, Pamanukan, Legonkulon, Sukasari, Pusakajaya, dengan alokasi 6 kursi DPRD. Dapil 6: Pagaden, Compreng, Cipunagara, Pagaden Barat dengan 6 alokasi kurs DPRD. Dapil 7: Purwadasi, Binong, Cikaum dan Tambakdahan, dengan alokasi 6 kursi DPRD.
Simak ini daftar nama-nama caleg PKB di Kabupaten Subang untuk Pileg 2024: