Berita Mendagri Hari Ini

Politik

Penjabat Kepala Daerah Harus Mundur 5 Bulan Sebelum Pelaksanaan Pilkada 2024 Jika Hendak Nyalon

30 Maret 2024, 13:11 WIB

penjabat kepala daerah (Pj) ikuti Pilkada 2024, pada 27 November 2024, diisyaratkan Mendagri harus segera mengundurkan diri dari jabatannya.

Terpopuler

Kabar Daerah