PR KUNINGAN — Masyarakat penduduk Warga Negara Indonesia (WNI) wajib mengetahui informasi penting ini. Bahwasannya, e-KTP telah berubah menjadi IKD. Apakah itu, simak artikel ini baca sampai akhir penjelasan hingga bagaimana cara aktivasi eKTP jadi IKD.
Di sini akan menerangkan metode atau cara untuk mengaktivasi e-KTP menjadi IKD, serta penerapan Identitas Kartu Kependudukan (IKD) dimulai secara bertahap.
Baca Juga: 400 Karya Diterima Panitia, Proses Penjurian Anugerah Jurnalistik Adinegoro 2023 Dimulai
Berdasar Permendagri Nomor 72 Tahun 2022, pemerintah Indonesia telah memulai penerapan Identitas Kartu Kependudukan (IKD) secara bertahap melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Menurut Teguh Setyabudi, Dirjen Dukcapil Kemendagri, penerapan ini telah dimulai dengan aktivasi IKD di smartphone untuk 6.332.148 orang pada 28 November 2023.
Baca Juga: TikTok Shop Comeback GoTo Ramaikan Bisnis Online Indonesia, Ada Manfaatnya gak sih Bagi UMKM?
Tahapan Implementasi IKD:
Tаhар 1 (2022): ASN Dіtjеn Dukсаріl
Tаhар 2 (2022): ASN Dukсаріl рrоvіnѕі dan kаbuраtеn/kоtа
Tаhар 3 (2022): ASN Kеmеntеrіаn/Lеmbаgа
Tаhар 4 (2023): ASN ѕеluruh Indоnеѕіа
Baca Juga: Daftar Promo Shopee di Puncak 12.12 Birthday Sale, Langsung Borong!
Tаhар 5 (2023): Pеlаjаr/mаhаѕіѕwа
Tаhар 6 (2023): Mаѕуаrаkаt umum
IKD tidak menggantikan e-KTP; keduanya tetap berlaku. Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) didukung oleh keberadaan IKD, yang merupakan langkah menuju transformasi digital dalam administrasi kependudukan.
cara aktivasi eKTP jadi IKD
Cari aplikasi Identitas Kependudukan Digital di Play Store (Android) atau App Store (IOS).
Setujui syarat dan ketentuan setelah memasukkan NIK, alamat email, dan nomor telepon.
Verifikasi wajah Anda.
Perhatikan kode QR di Disdukcapil.
Lihat email dari SAK Terpusat Identitas Digital. Klik "Aktifkan" setelah Anda memasukkan kode aktivasi dari email dan captcha.
Untuk membuka aplikasi Identitas Kependudukan Digital, masukkan kode aktivasi dan PIN.
Baca Juga: Simak ini Prakiraan Cuaca Hari Ini, Selasa 12 Desember 2023 untuk wilayah Kuningan
Pastikan telah melakukan perekaman e-KTP, memiliki email aktif, dan memiliki smartphone berbasis Android atau IOS sebelum aktivasi. Proses ini membantu transformasi digital Indonesia dan memastikan keberlanjutan layanan administrasi kependudukan yang lebih efektif.***