PR KUNINGAN — Baru-baru ini kalangan artis rentan terseret kasus garong uang rakyat alias korupsi. Setelah Sandra Dewi, suaminya Harbvey Moeis jadi tersangka korupsi tata kelola pertambangan timah Bangka Belitung.
Terkini, Tiko Aryawardhana, suami artis Bunga Citra Lestari (BCL) diduga melakukan penggelapan uang senilai Rp6,9 miliar, bahkan kasusnya telah dinaikkan ke tingkat penyidikan.
Suami Bunga Citra Lestari (BCL), Tiko Aryawadhana dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan (Polres Metro Jaksel) oleh mantan istrinya, Arina Winarto.
Pada Selasa, 4 Juni 2024, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro, membenarkan laporan AW terhadap Tiko Aryawardhana.
AKBP Bintoro menyatakan, "Iya benar. Saat ini masih dalam proses."
Dinyatakan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan bahwa kasus dugaan penggelapan yang melibatkan suami terlapor BCL, Tiko Aryawardhana, telah dibawa ke tingkat penyidikan.
"Sudah naik ke tahap penyidikan," katanya.
Diketahui bahwa Tiko Aryawardhana, suami BCL, dilaporkan sesuai dengan Pasal 374 KHUP atas dugaan penggelapan uang saat dia dan mantan istrinya mendirikan perusahaan PT Arjuna Advaya Sanjaya (AAS).
Dari 2015 hingga 2021, perusahaan tersebut beroperasi di industri makanan dan minuman.
"Awalnya klien kami dan Tiko memutuskan untuk mendirikan perusahaan yang bergerak di bidang makanan dan minuman," kata Leo Siregar, kuasa hukum AW, dalam siaran pers yang dirilis ESA & Co. pada Selasa 4 Mei 2024.
Baca Juga: Libur Idul Adha 2024, KAI Siapkan 18 KA Tambahan, Ini Jadwal Kereta Api dan Jurusan Mana Saja
Tiko Aryawardhana bertindak sebagai Direktur perusahaan, dan AW, mantan istrinya, bertindak sebagai Komisaris.
"Pada saat itu klien kami menjadi komisaris, sementara Tiko menjadi direktur. Tapi untuk modal perusahaan seluruhnya dari klien kami,” terangnya.***