Tutorial Pendaftaran CPNS 2023 PPPK 2023/2024 Lengkap dengan Link, Cara Pembubuhan dan Pembelian eMaterai

- 21 September 2023, 08:27 WIB
cara daftar CPNS 2023 dan PPPK 2023/2024 lengkap dengan link pendaftaran, persyaratan, sampai langkah-langkah tutorial tahapan pembelian dan pembubuhan eMaterai pada pendaftaran CPNS 2023 atau PPPK 2023/2024.*
cara daftar CPNS 2023 dan PPPK 2023/2024 lengkap dengan link pendaftaran, persyaratan, sampai langkah-langkah tutorial tahapan pembelian dan pembubuhan eMaterai pada pendaftaran CPNS 2023 atau PPPK 2023/2024.* /Adinda Lubis/MEDANSATU.ID

PR KUNINGAN — Inilah info CPNS 2023 dan PPPK 2023/2024 resmi dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN), dimana pendaftaran telah dibuka Rabu 20 September 2023.

Berikut cara daftar CPNS 2023 dan PPPK 2023/2024 lengkap dengan link pendaftaran, persyaratan, sampai langkah-langkah tutorial tahapan pembubuhan dan pembelian eMaterai pada pendaftaran CPNS 2023 atau PPPK 2023/2024.

Baca Juga: Jabatan Kepala Disdikbud kok Seksi Banget di Kuningan, Begini Kata Sekda Siapa Sosok Ideal

Apakah Anda berminat menjadi bagian dari Pegawai Negeri Sipil (CPNS) atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)? Jika iya, Anda berada di tempat yang tepat. Selain menggunakan portal SSCASN, Anda juga bisa melakukan pendaftaran melalui daftar-sscasn.bkn.go.id. Langkah-langkahnya hampir serupa, namun ada beberapa poin yang perlu diperhatikan.

Langkah-Langkah Pendaftaran

Pernahkah Anda bingung tentang cara mendaftar sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)? Jangan khawatir, di artikel ini kita akan membahas secara detail langkah-langkah mendaftar melalui portal SSCASN BKN.

Baca Juga: Ridho Suganda Wakil Bupati Kuningan Ingatkan Pejabat Jelang Mutasi ‘Jangan Riweuh’

Tutorial Pendaftaran CPNS dan PPPK di SSCASN BKN untuk Tahun 2023/2024

SSCASN adalah situs resmi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang digunakan untuk melakukan pendaftaran calon aparatur sipil negara. Mari kita bahas satu per satu!

Halaman:

Editor: Erix Exvrayanto

Sumber: BKN


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah