PR KUNINGAN — Khilaf entah gelap mata seorang mahasiswi cantik bernama Ghisca Debora Aritonang (GDA) harus meringkuk dalam belenggu “hotel prodeo” akibat ulahnya berani melakukan aksi tipu-tipu.
Ghisca Debora Aritonang, mahasiswi cantik ini ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi atas kasus penipuan dan atau penggelapan tiket konser Coldplay.
Berdasar keterangan Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, Kapolres Metro Jakarta Pusat, Ghisca Debora Aritonang ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan enam laporan polisi yang diterimanya.
Baca Juga: Raffi Ahmad vs Ariel Noah Menegangkan! 2 Artis ini Berang Saling Tantang Duel Tarung Adu Jotos
Pada konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Pusat pada Senin, 20 November 2023, Susatyo menyatakan, "GDA, status mahasiswa(i) umur 19 tahun, warga Cikupa, Kabupaten Tangerang, ini kami tetapkan tersangka."
Menurut Susatyo, laporan pertama yang dia terima dari pihaknya menunjukkan kerugian total sebesar Rp1,35 miliar untuk 700 tiket.
Laporan kedua dari korban AS menunjukkan kerugian sebesar Rp1,030 miliar untuk 600 tiket. Laporan ketiga menunjukkan kerugian sebesar Rp1,3 miliar untuk 500 tiket.
Baca Juga: DPRD DKI Jakarta Minta Pemprov Bangun RS Khusus untuk Pecandu Judi Online
Laporan keempat menunjukkan kerugian sebesar Rp73 juta untuk 58 tiket. Laporan kelima menunjukkan kerugian sebesar Rp1,3 miliar untuk 400 tiket. Dan laporan keenam menunjukkan kerugian sebesar Rp230 juta.