Anggota DPR RI ini Tandasi Kebijakan Vaksin Covid19 Berbayar Belum Tepat

- 31 Desember 2023, 13:45 WIB
Foto ilustrasi vaksinasi Covid-19.*
Foto ilustrasi vaksinasi Covid-19.* /Pikiran Rakyat Kuningan / Erix Exvrayanto

PR KUNINGAN — Anggota DPR RI Kurniasih Mufidayati, menyatakan bahwa kebijakan Vaksin Covid19 Berbayar yang direncanakan diberlakukan mulai 1 Januari 2024 dinilainya masih belum tepat.

"Justru pada akhir tahun ini ada peningkatan kasus Covid-19, ada 318 kasus baru dan satu kematian. Penerapan kebijakan ini (Vaksin Covid19 Berbayar) dianggap kurang tepat waktu," ujar Wakil Ketua Komisi IX DPR RI menyatakan dalam keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu 30 Desember 2023.

Baca Juga: Bey Pj Gubernur Jabar Klaim Dirinya PNS Tak Punya Kepentingan Politik, Siap Memajukan Jawa Barat di Tahun 2024

Memang dikatakan batas terakhir untuk vaksin Covid-19 gratis ditetapkan hingga 31 Desember 2023, namun pemerintah masih dapat mempertimbangkan kembali kebijakan itu. Setidaknya, kebijakan untuk menerapkan Vaksin Covid19 Berbayar mungkin tertunda hingga waktu yang tepat.

Dikatakannya bahwa Covid-19 adalah penyakit yang telah berkembang menjadi pandemi. Penyakit ini masih ada dan menyebar. Meskipun Indonesia memiliki populasi yang besar, sangat mungkin ada sejumlah besar orang yang belum mendapat vaksin.

Baca Juga: Soal Surat Suara di Taiwan, Klarifikasi Jokowi Begini; Ketua KPU Sebut Pemilu Indonesia Paling Rumit Sedunia

Anggaran untuk vaksin Covid-19, terlepas dari dosisnya, pasti akan membuat ketagihan. Menurutnya, kebutuhan anak-anak di negara ini dapat dipenuhi dengan vaksin anak yang telah dimiliki.

Ia juga berharap vaksinasi anak nasional tidak menekankan kebijakan yang mahal tetapi benar-benar bermanfaat bagi masyarakat.

Baca Juga: Pj Bupati Jelajahi Tempat Wisata di Desa Cibuntu, Sebut Bakal Gelar Event Festival Durian di Kuningan

Halaman:

Editor: Erix Exvrayanto

Sumber: Parlementaria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x