Pendaftaran Akun SNPMB 2024 Dibuka 8 Januari, Siswa dan Sekolah Wajib Tahu Mekanismenya Seperti ini

- 6 Januari 2024, 08:04 WIB
Ilustrasi - Simak tata cara Pendaftaran Akun SNPMB 2024
Ilustrasi - Simak tata cara Pendaftaran Akun SNPMB 2024 /Tangkap layar Instagram.com/@_snpmbbppp

PR KUNINGAN — Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) akan segera dibuka, bagi sekolah tahapan registrasi akan dibuka mulai 8 Januari hingga 8 Februari 2024. Sedangkan untuk kalangan siswa tahap registrasi akun akan dibuka mulai 8 Januari dan di tutup pada 15 Februari 2024.

Meskipun beberapa siswa telah memiliki akun sebelumnya, Arif Djunaidy selaku Koordinator Teknologi dan Sistem Informasi Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru ata SNPMB menggelar acara sosialisasi secara daring, menyatakan bahwa semua siswa harus membuat akun baru saat registrasi SNPMB 2024.

"Berbeda dengan akun sekolah, akun siswa pada SNPMB semua kita setel ulang (reset) karena aplikasinya benar-benar baru. Jadi, di akun tahun 2024, baik siswa lulusan tahun 2022-2023 maupun yang sekarang duduk di kelas 12 perlu membuat akun baru," ucap Arif, dalam sosialisai daring Jumat 5 Januari 2024.

Baca Juga: Akun Media Sosial Julian Dwi Setiono di Banjiri Doa, Sosok Masinis yang Gugur saat Kecelakaan KA di Cicalengka

Selain itu, ia juga mengatakan bahwa siswa harus membaca dengan teliti pedoman di akun SNPMB terkait penjelasan, perbedaan, dan ketentuan Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) dan Seleksi Nasional Berdasarkan Teks (SNBT) di akun SNPMB.

Siswa harus memulai tahapan pertama dengan membuat akun baru di laman SNPMB lalu masuk ke laman tersebut. Kemudian, mereka harus memilih menu Verifikasi dan Validasi Data dan klik tombol Perbarui Data untuk memastikan bahwa data mereka sudah valid.

"Kalau tidak valid, siswa lapor ke sekolah masing-masing, kemudian lakukan koreksi di sekolah agar dicek di pusat data dan teknologi informasi (pusdatin)," tutur Arif.

Jika Data sudah valid, siswa harus mengisi biodata, beberapa di antaranya telah diambil langsung dari pusdatin, tetapi yang lain harus diisi setelah data valid.

"Selanjutnya yakni unggah dan atur pas foto terbaru maksimal tiga bulan terakhir, dan pastikan membaca persyaratan yang tertera sebaik-baiknya, karena yang daftar SNBT tahun lalu banyak pas foto tidak sesuai," ucap arif.

Halaman:

Editor: Ade Ardiansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x