PR KUNINGAN — Kementerian Keuangan (Kemenkeu) disebut-sebut telah menyetujui proyek pembangunan Kereta Api Ringan Light Rai Transit (LRT) Bandung Raya. Hal tersebut diungkapkan oleh Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat (Jabar), Bey Machmudin.
Bey menyebut, pasca adanya prinsip persetujuan oleh Kemenkeu, proyek LRT Bandung Raya hanya tinggal pemastian tahap dijalankan.
Pj Gubernur Jabar menjelaskan, pihak Kemenkeu bersama PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) yang merupakan perusahaan plat merah itu menilai, proyek LRT Bandung Raya sangat menarik jika ditawarkan kepada investor.
“Ini salah satu bentuk yang banyak memunculkan ketertarikan investor, kami bersama PT SMO, Kemenkeu segera menyusun paket yang akan ditawarkan seperti apa,” ujar Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin, Senin 19 Februari 2024.
Baca Juga: Satu Kecamatan di Kuningan ini Bakal Lakukan Proses Rekapitulasi Ulang Hasil Suara Pemilu 2024
Pasca adanya pertemuan dengan salah satu direktur guna membahas perkembangan proyek itu, imbuh Bey, menyebut bahwa Pemprov Jabar dan Kemenkeu telah mencapai kesepakatan untuk rencana proyek LRT Bandung Raya.
Bey menambahkan, dalam pertemuan itu pihak Kemenkeu juga telah menyetujui koridor yang dibangun tidak hanya untuk wilayah Utara-Selatan (Babakan Siliwangi-Leuwipanjang), tetapi juga yang membentar antara Barat-Timur (Leuwipanjang-Tegalluar) melalui skema kerja sama pemerintah dengan badan usaha (KPBU).
Meski disebut-sebut telah sampai tahap kesepakatan, namun dalam pertemuan itu belum didapat kepastian terkait pembiayaan APBN akan diperuntukkan hanya untuk gerbong LRT Bandung Raya, atau sampai pembiayaan kontruksi.
“Saya ingin (groundbreaking) tahun ini, tapi ya gimana nanti. Yang penting ada kepastian dulu. Nanti misalnya tahun depan, tinggal gubernur terpilih nanti yang lanjutkan karena ini sangat diperlukan,” harapnya.