Segini Harga Emas Antam Hari Ini, Turun Atau Naik?

- 1 April 2024, 09:00 WIB
Karyawati menunjukkan kepingan emas produksi Antam.
Karyawati menunjukkan kepingan emas produksi Antam. /ANTARA/Basri Marzuki

PR KUNINGAN – Emas merupakan barang yang harganya memiliki kecenderungan naik serta jarang mengalami penurunan dalam jumlah yang signifikan. Tabungan emas saat ini menjadi salah satu pilihan bagi masyarakat untuk melakukan sekarang ini.

Baca Juga: Monday Morning ini Kode Redeem ML Terbaru Update 1 April 2024, Mobile Legends Hadiah Skin Diamond Bang Bang

Emas tidak hanya populer sebagai perhiasan, tapi juga dianggap sebagai pilihan investasi yang sangat menguntungkan. Mengapa? Karena popularitasnya yang kian meninggi, banyak orang yang mulai beralih ke investasi emas.

Baca Juga: Doa dan Cara Meraih Malam Lailatul Qadar. Simak Tanda-tandanya

Emas selain karena harganya yang cenderung stabil, menabung emas disebut-sebut saat ini menjadi pilihan karena dianggap sangat menguntungkan.

Harga emas 24 karat Antam berukuran 1 gram hari ini, Senin (1/4/2024) dibandrol dengan harga Rp 1.281.000 tidak mengalami kenaikan dari hari kemarin.

Baca Juga: Ekstrakulikuler Pramuka Dihapus! Begini Penjelasan Nadiem Makarim Tentang Permendikbudristek No 12 Tahun 2024

Berikut harga emas hari ini, Senin (1/4/2024) produksi Antam :

  • Harga emas hari ini 0,5 gram: Rp 692.000
  • Harga emas hari ini 1 gram: Rp 1.281.000 
  • Harga emas hari ini 2 gram: Rp 2.499.000 
  • Harga emas hari ini 3 gram: Rp 3.723.000 
  • Harga emas hari ini 5 gram: Rp 6.171.000 
  • Harga emas hari ini 10 gram: Rp 12.285.000 
  • Harga emas hari ini 25 gram: Rp 30.583.000 
  • Harga emas hari ini 50 gram: Rp 61.085.000 
  • Harga emas hari ini 100 gram: Rp 122.090.000 
  • Harga emas hari ini 250 gram: Rp 304.953.000
  • Harga emas hari ini 500 gram: Rp 609.691.000 
  • Harga emas hari ini 1000 gram: Rp 1.219.340.000

Baca Juga: Monday Morning Cepat Klaim Kode Redeem Ojol The Game Hari ini 1 April 2024 tuk Charge Energy Top Up Saldo Dana

Sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017, transaksi harga jual dikenakan potongan pajak. Untuk penjualan kembali emas batangan ke PT Antam, Tbk dengan nilai lebih dari Rp10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari nilai buyback secara keseluruhan.

Halaman:

Editor: Iwan Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah