Teuku Ryan Bikin Video Klarifikasi, Ria Ricis Lontarkan Sindiran Kepada Mantan Suami Terkait Balasan Allah

- 8 Mei 2024, 14:10 WIB
Teuku Ryan Bikin Video Klarifikasi, Ria Ricis Lontarkan Sindiran Kepada Mantan Suami Terkait Balasan Allah
Teuku Ryan Bikin Video Klarifikasi, Ria Ricis Lontarkan Sindiran Kepada Mantan Suami Terkait Balasan Allah /Instagram/@riaricis1795

PR KUNINGAN — Saling memanas, Ria Ricis merespon video klarifikasi yang di unggah mantan suaminya, Teuku Ryan mengenai naskah gugatan cerai yang bredar di media sosial. Teuku Ryan menjelaskan beberapa alasan mengapa dia bercerai dengan Ria Ricis.

Satu hal yang menarik perhatian adalah bagaimana sikap Teuku Ryan berubah menjadi lebih baik setelah dia diberi uang sebesar Rp500 juta. Selain itu, dia berbicara tentang insiden body shaming, keengganannya untuk memberikan nafkah batin kepada Ricis, dan tuduhan bahwa dia selalu mendukung ibunda Ricis.

Menanggapi itu, Ria Ricis justru memberikan tanggapan yang menarik. Ricis dengan nada sinis mengingatkan peristiwa sebelumnya di mana ia dibully oleh netizen. Dia ingin memberikan klarifikasi, tetapi Teuku Ryan melarangnya dengan alasan "Biar Allah yang membalas."

Baca Juga: Presiden Jokowi Tanggapi Pencalonan Kaesang Pangarep di Pilwalkot Bekasi: Itu Urusan Partai

Dalam kolom komentar unggahan video Teuku Ryan di kanal YouTube Ryan TR Official, Ricis menulis, "Dulu waktu aku dibully netizen lalu aku minta dibela suamiku sendiri, orang itu bilang, "Biar Allah yang balas, kita nggak perlu klarifikasi, Allah maha tahu."

Selain itu, Ria Ricis tidak senang dengan klarifikasi yang diberikan Teuku Ryan, yang menyatakan bahwa mantan suaminya seolah-olah menjilat ludahnya sendiri karena sekarang menjadi sasaran hujatan netizen.

Ricis menyimpulkan bahwa Teuku Ryan harus menunggu balasan dari Allah karena dia tampaknya tidak peduli dan tidak mau membela dirinya. Ia menyindir bahwa seseorang yang tidak memiliki keinginan untuk membela orang terdekatnya mungkin tidak peduli atau bahkan senang dengan keadaan itu.

Baca Juga: KABAR DUKA: Manusia Enam Juta Dollar Dorman Borisman Meninggal Dunia

Naskar Putusan Cerai yang Bredar di Media Sosial

Setelah tersebar di media sosial, keputusan cerai Mahkamah Agung Republik Indonesia dengan nomor 547/Pdt.G/2024/PA.JS dari Pengadilan Agama Jakarta Selatan menjadi perhatian publik.

Halaman:

Editor: Ade Ardiansyah

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah