Anton Charliyan Bisiki Kang Dedi Mulyadi Hal Penting Cara Bongkar Alibi Orang Terkait Kasus Vina Cirebon

- 17 Juni 2024, 11:54 WIB
Kang Dedi Mulyadi (KDM) bersilaturahmi menemui Anton Charliyan, untuk mengonfirmasi ihwal penanganan kasus kematian Vina dan Eky oleh Polda Jabar pada tahun 2016 dulu.*
Kang Dedi Mulyadi (KDM) bersilaturahmi menemui Anton Charliyan, untuk mengonfirmasi ihwal penanganan kasus kematian Vina dan Eky oleh Polda Jabar pada tahun 2016 dulu.* /Pikiran Rakyat Kuningan / Erix Exvrayanto

PR KUNINGAN — Ada sesuatu hal penting menyangkut kasus kematian Vina dan Eky di Cirebon disampaikan Mantan Kapolda Jabar Irjen Pol (Purn) Anton Charliyan kepada Kang Dedi Mulyadi (KDM).

Menurut Anton Charliyan kepada KDM, untuk mengungkap kasus Vina Cirebon, diharuskan membongkar jejak digital diantara orang-orang terkait atau kena tudingan sebagai pelaku hingga yang menjadi terpidana, termasuk korban Vina dan Eky, dengan menelusuri percakapan pada perangkat Handphone (HP) masing-masing tersebut.

Dengan menelusuri jejak digital berupa percakapan orang-orang terkait, maka kata Anton Charliyan, memungkinkan membuka keterangan yang sebenarnya mengenai alibi para para tersangka. Hingga alibi para terpidana yang mengaku tidak ada di tempat.

Masih kata mantan Kapolda Jabar, bahwa di era kemutakhiran teknologi komunikasi dan informasi sekarang ini, penelusuran jejak digital harus dilakukan untuk membuktikan keberadaan posisi seseorang.

Sehingga, siapapun tidak bisa mengelak, jika memang dirinya terlibat perencanaan tindak penghilangan nyawa seseorang. Karena, teknologi akan mengungkap keberadaan mereka saat peristiwa tragis 27 Agustus 2016 yang menimpa korban Vina dan Eky di Cirebon.

"Teknologi akan mengungkap keberadaan mereka saat kejadian," ujar Anton Charliyan.

Baca Juga: Prabowo Sholat Idul Adha di Hambalang, Tunaikan Ibadah Kurban 48 Ekor Sapi dan Sapi 1,2 Ton ke Masjid Istiqlal

Mantan Kapolda Jabar ini mengisyarakan agar segera menggumpulkan semua nomor handphone (HP) terkait para saksi dan tersangka, dan dilakukan pelacakan keberadaan mereka saat kejadian, yaitu pukul 21.00 WIB sampai dengan pukul 23.00 WIB, sesuai tanggalnya 27 Agustus 2016.

"Para pelaku ada di mana, itu BTST akan menunjukan. Jadi, tidak perlu pusing untuk menentukan waktu dan alibi pelaku," kata Anton Charliyan.

Halaman:

Editor: Erix Exvrayanto

Sumber: YouTube Kang Dedi Mulyadi Channel


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah