2 Perempuan di Kamar Mandi Kena Grebek Terkait Aep Saksi Kasus Vina Cirebon, KDM Temui Samsuri Gali Keterangan

- 4 Juni 2024, 16:10 WIB
KDM menemui Samsuri, warga sekitar jalan Saladara, Kelurahan Karyamulya, Kecamayan Kesambi, Kota Cirebon. Orang ini banyak mengetahui tentang Aep saksi kasus kematian Vina dan Eky di Cirebon.*
KDM menemui Samsuri, warga sekitar jalan Saladara, Kelurahan Karyamulya, Kecamayan Kesambi, Kota Cirebon. Orang ini banyak mengetahui tentang Aep saksi kasus kematian Vina dan Eky di Cirebon.* /PR Kuningan/YouTube Kang Dedi Mulyadi Channel

PR KUNINGAN — Kang Dedi Mulyadi (KDM)tak kenal lelah terjun langsung turut mengungkap misteri kasus Vina Cirebon. Satu per satu ia temui orang-orang terkait guna membuka tabir kebenaran yang sudah bagai “sinengker” selama 8 tahun lamanya.

Kali ini terkait saksi Aep yang mengaku mengetahui kejadian peristiwa tragis menimpa Vina dan Eky yang ditemukan tak bernyawa di flyover Kepongpongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, pada 27 Agustus 2016 malam.

Usut punya usut, saksi Aep kena grebek warga pada waktu yang berdekatan dengan kejadian tewasnya Vina dan Eky, di tempat yang juga tak jauh dari TKP kasus ditemukannya jasad sepasang sejoli itu.

Aep kena grebek pasalnya ketahuan memasukan 2 perempuan bukan muhrim ke tempat tinggalnya di Cirebon waktu itu.

Kang Dedi Mulyadi kenapa mantan Bupati Purwakarta dua periode ini menelusuri jejak Aep, karena kesaksiannya dijadikan dasar penahanan para tersangka hingga jatuh vonis pengadilan dalam kasus Vina Cirebon.

KDM menemui Samsuri, warga sekitar jalan Saladara, Kelurahan Karyamulya, Kecamayan Kesambi, Kota Cirebon. Orang ini banyak mengetahui tentang Aep.

Memang, kini semakin banyak orang-orang terkait sebagai saksi langsung maupun tidak langsung, hingga pengacara baru bermunculan, semua melarutkan diri ke dalam pusaran kasus Vina Cirebon.

Samsuri adalah tetangga terpidana kasus hilangnya nyawa Vina dan Eky, yang divonis penjara seumur hidup, termasuk mengenali Saka Tatal yang telah bebas—hanya dipenjara 8 tahun.

"Mereka orang baik-baik Pak. Gak pernah motoran geng-gengan. Cuma nongkrong. Bahkan suka membantu mertua saya ngangkatin sayur sebelum dijual ke Kabupaten Kuningan," tutur Samsuri.

Halaman:

Editor: Erix Exvrayanto

Sumber: YouTube Kang Dedi Mulyadi Channel


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah