Anton Charliyan Bisiki Kang Dedi Mulyadi Hal Penting Cara Bongkar Alibi Orang Terkait Kasus Vina Cirebon

- 17 Juni 2024, 11:54 WIB
Kang Dedi Mulyadi (KDM) bersilaturahmi menemui Anton Charliyan, untuk mengonfirmasi ihwal penanganan kasus kematian Vina dan Eky oleh Polda Jabar pada tahun 2016 dulu.*
Kang Dedi Mulyadi (KDM) bersilaturahmi menemui Anton Charliyan, untuk mengonfirmasi ihwal penanganan kasus kematian Vina dan Eky oleh Polda Jabar pada tahun 2016 dulu.* /Pikiran Rakyat Kuningan / Erix Exvrayanto

"Alat bukti dalam KUHAP itu minimal dua ditambah keyakinan hakim. Nah, dua alat bukti itu sudah terpenuhi. Apalagi, berkas perkara sudah dinyatakan P-21 oleh jaksa. Sehingga, penyidik langsung melimpahkannya," kata Anton Charliyan.

Baca Juga: Dari Situgangga Kang Dedi Mulyadi dan Mang Ato Diskusi Logika Kasus Vina Cirebon, Ada Kejanggalan ini…

Lalu, Kang Dedi Mulyadi mengungkapkan kesaksian Suroto, aparat Desa Kecomberan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, yang berubah-ubah.

Suroto menyebutkan dirinya saksi pertama sebagai orang yang menemukan jenazah Vina dan Eky tergeletak di flyover Kepongpongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, pada 27 Agustus 2016 malam.

Dan bukan hanya Suroto, banyak saksi lainnya juga yang keterangannya lantas goyah. Sehingga, membuat kasusnya menjadi bias atau mengaburkan kronologi sesungguhnya dari peristiwa tragis kematian Vina dan Eky di flyover Kepongpongan tersebut.

Anton menanggapi pertanyaan KDM itu. Purnawiran Polri dengan pangkat dua bintang di pundaknya menyatakan, kesaksian hidup rawan berubah. Oleh sebab itu, ia menekankan kepada tim penyidik untuk mempertajam bukti mati atau physical evidence.

"Terkait kesaksian Pak Suroto berubah-ubah, saya sudah sampaikan ke penyidik. Bahwa kesaksian hidup itu sangat rawan, siapa pun orangnya. Dan, terbukti banyak saksi yang berubah-ubah keterangannya. Karena itu, saya meminta ke penyidik untuk mempertajam bukti mati atau physical evidence," tandas Anton Charliyan.

Mengenai kasus Vina Cirebon ini, Anton Charliyan mewanti-wanti pihak Penyidik, supaya digelar dengan transparan.

Baca Juga: Sambut Hari Raya Idul Adha 1445 H, Penjualan Hewan Kurban di Kuningan Sehat

Dan, dilakukan gelar perkara khusus. Agar kronologi kasus Vina Cirebon menjadi terang-benderang. Serta, didukung pula sains dan alat bukti kuat.

Halaman:

Editor: Erix Exvrayanto

Sumber: YouTube Kang Dedi Mulyadi Channel


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah