PR KUNINGAN — Wah gawat, ternyata PNS (Pegawai Negeri Sipil) di lingkup Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo), bahkan hingga kalangan wartawan pun terpapar penyakit “judi online (judol)”.
Tentang ini disampaikan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), menyebutkan penyakit judi online (judol) telah menggerayangi ke sejumlah profesi, termasuk PNS dan awak media.
Dibuktikannya dengan disodorkan data PPATK yang menunjukkan terdapat sebanyak 164 wartawan yang terpapar penyakit judi online. Dan tak tanggung-tanggung, dengan total transaksi mencapai Rp1.477.160.821.
Dalam rakor penanggulangan judi online di Jakarta, Selasa 25 Juni 2024, dipimpin Menko Polhukam, Hadi Tjahjanto. Rapat koordinasi ini dihadiri juga Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi, Menko PMK Muhadjir Effendy, dan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana.
Menko Polhukam menegaskan keseriusan pemerintah dalam memerangi judi online. " Judi online sudah merambah ke seluruh profesi. Saya ambil contoh saja bahwa profesi wartawan itu ada 164 orang berdasarkan data PPATK. Dan, transaksinya itu sampai 6.899. Jumlah uangnya Rp1.477.160.821, dan siapa-siapa namanya juga ada," katanya.
Kemudian, Menkominfo RI, Budi Arie Setiadi menambahkan keterangan dengan melaporkan ada sebanyak 164 wartawan yang terjerat judi online.
Lantas, Menkominfo mengimbau para wartawan agar menjauhi penyakit judi online. Dan, ia mengingatkan rekan-rekan mereka (PNS Kominfo) agar tidak terjerumus ke dalam praktik haram tersebut.
"Tolong ingatkan. Kalau (wartawan) yang masih pacaran, tolong ingatkan. Kalau yang sudah berumah tangga, tolong lebih diingatkan lagi karena ini korban kita semua," ujarnya.