Penghulu bakal Edukasi Calon Pengantin Soal Bahaya Judi Online, Instruksi Kemenag

- 23 Juni 2024, 11:45 WIB
Ilustrasi - Penghulu bakal Edukasi Calon Pengantin Soal Bahaya Judi Online, Instruksi Kemenag
Ilustrasi - Penghulu bakal Edukasi Calon Pengantin Soal Bahaya Judi Online, Instruksi Kemenag /Mohamad Ridwan/Istimewa/

PR KUNINGAN — Menjamurnya permainan judi online hingga banyak merugikan beragam kalangan masyarakat, tentunya menjadi perhatian akhir-akhir ini oleh pemerintah tak terkecuali oleh Kementerian Agama (Kemenag).

Terkait hal tersebut, Kemenag pun telah meminta para penyuluh agama dan penghulu pernikahan agar bisa memberikan edukasi bahaya judi online terhadap calon pengantin.

Kemenag menilai, perlu adanya penyisipan materi pencegahan judi online dalam bimbingan dan penyuluhan agama kepada masyarakat.

“Kasus judi online ini materi spesifik, ke depan, materi ini juga akan menjadi materi penting dalam Bimbingan Perkawinan,” jelas Kepala Subdirektorat Bina Kepenghuluan Kemenag, Anwar Saadi.

Baca Juga: HUT DKI Jakarta ke-497 Hasilkan Tumpukkan Sampah Capai 35 Ton

Intruksi dari Kemenag kepada para penghulu pernikahan dan penyuluh agama itu, menjadi wujud nyata dukungan terhadap tim Satgas Judi Online yang baru dibentuk pemerintah beberapa minggu lalu.

Anwar berpandangan, maraknya judi online dilakukan oleh beragam kalangan masyarakat menimbulkan kerusakan di berbagai lini kehidupan hingga menyebabkan depresi, bunuh diri, KDRT.

“Banyak kasus perceraian karena dilatarbelakangi dampak perjudian. Keutuhan sebuah keluarga sangat diuji apabila ada anggota keluarga, terutama kepala keluarga melaukan aktivitas perjudian,” paparnya, dikutip dari laman resmi Kemenag Minggu, 23 Juni 2024.

Dirinya juga mengatakan, selain buang waktu hingga berakibat pengabaian dan semena-mena terhadap keluarga, pada dasarnya judi online tidak ada yang positif hanya menjanjikan kemenangan sesaat.

Halaman:

Editor: Ade Ardiansyah

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah