Padahal, imbuhnya, praktik perjudian justru hanya mendapatkan kekalahan, kemiskinan, konsumtif dan yang lebih fatalnya lagi ketika orang sudah mengadu nasib dengan cara berjudi.
“Bukan tanpa dasar, dari data konsultasi Badan Penasihatan Pembinaan dan Pelestarian Perkawinan (BP4) serta KUA, banyak istri yang mengadukan suaminya terlibat judi online,” tegasnya.
Penyumbang Turunnya Angka Perkawinan
Judi online berakibat fatal pada semua lini kehidupan masyarakat, hingga tak sedikit istri yang harus menanggung beban akibat ulah suaminya yang bermain judi online hingga nekat berhutang ke pinjol guna menutupi kebutuhan sehari-hari.
Sehingga, berdasarkan data yang ada problem ekonomi yang rusak akibat judi online menyebabkan angkat pernikahan di Indonesia turun setiap tahunnya.
“Angka perkawinan terus menurun. Biasanya per tahun mencapai angka 2 juta peristiwa nikah, namun Tahun 2023 ini turun 25 persen, hanya 1,5 juta pertistiwa nikah,” pungkasnya.***