PNS Kominfo Main Judi Online
Pihak Kementerian Kominfo telah mengantongi nama-nama PNS Kominfo yang terlibat judi online. Budi Arie berjanji, akan mengumumkan nama-nama tersebut hari ini, Kamis 27 Juni 2024.
"Kami akan mengumumkan karyawan Kominfo yang juga terpapar judol, jumlahnya ada di Kominfo," tukasnya.
Rakor penanggulangan judi online ini juga mengundang tokoh masyarakat, tokoh agama, dan elemen dunia pendidikan untuk bersama-sama melakukan pencegahan dan penindakan praktik judi online.
Baca Juga: Sambangi Makodim Kuningan, Pangdam III Siliwangi Soroti Kasus Judi Online
"Ini adalah langkah kedua dalam kegiatan judol, yang pertama diinisiasi oleh Menkopolhukam dari sisi penindakan, dan pencegahan. Sedangkan dari Menko PMK, posisinya sebagai wakil ketua, adalah dari sisi rehabilitasi korban dan juga sisi pencegahan," pungkasnya.***