Eks Manager Restoran Hotman Paris Ditangkap, Nekat Gelapkan Uang Rp172 Juta: Dipakai Judi Online

- 30 April 2024, 22:46 WIB
Manajer restoran Hotmen berinisial FA (31) diringkus polisi usai ketahuan menggelapkan dana hasil jualan restoran tersebut pada Selasa (30/4/2024).
Manajer restoran Hotmen berinisial FA (31) diringkus polisi usai ketahuan menggelapkan dana hasil jualan restoran tersebut pada Selasa (30/4/2024). /Foto: dok. Humas Polresta Bogor Kota

PR KUNINGAN - Mantan manager restoran Hotmen yang dimiliki oleh pengacara senior Hormat Paris akhirnya berhasil ditangkap kepolisian, setelah menggelapkan uang perusahaan yang nilainya mencapai ratusan juta.

Mantan Manager Restoran milik Hotman Paris itu berinisial FA dan berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian Polresta Bogor Kota, Polda Jawa Barat. Tak tanggung-tanggung, total nilai mencapai Rp172 juta.

Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso mengatakan, tersangka ditangkap setelah sebelumnya sempat melarikan diri ke wilayah Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah.

Bismo menjelaskan, dari hasil pemeriksaan itu polisi berhasil mengungkap modus pelaku menggelapkan uang perusahaan Hotman Paris adalah dengan cara bertahap.

Baca Juga: Persib Bandung Kecolongan di Menit Akhir, PSS Sleman Senang Bukan Kepalang Terhindar Degradasi

Adapun uang penggelapkan itu digunakan oleh pelaku untuk bermain judi online dan membayar hutang yang ditimbulkan dari judi online.

"Tersangka mengambil uang dari loker tempat ia bekerja. Yang bersangkutan mengambil uang tidak hanya satu kali, tapi beberapa kali secara bertahap, tuturnya pada Selasa, 30 April 2024.

Aksi Dilakukan Sejak 2014

FA pun diketahui telah bekerja sekitar satu bulan di restoran milik Hotman Paris. Pertama kali pelaku melancarkan aksinya pada tanggal 15 Mei 2024 lalu.

"Yang bersangkutan keranjingan judi online. Pinjam uang dari teman-temannya untuk main judi online, dan melunasi utangnya menggunakan uang tempat ia bekerja," imbuhnya dikutip dari ANTARA.

Halaman:

Editor: Ade Ardiansyah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah