Babak Baru, Dugaan Pencurian dan Penggelapan Kendaraan oleh BAF dan Abashi Masuk Penyidikan

- 7 Oktober 2022, 18:21 WIB
Pelapor, Arif R didampingi Tim Kuasa Hukum menyampaikan hasil pemeriksaan Polres Cirebon Kota terkait kasus dugaan pencurian dan penggelapan.
Pelapor, Arif R didampingi Tim Kuasa Hukum menyampaikan hasil pemeriksaan Polres Cirebon Kota terkait kasus dugaan pencurian dan penggelapan. /E Suparman/

KUNINGANTALK- Babak baru terjadi terhadap laporan Arif Rohidin atas dugaan aksi semena-mena PT Busan Auto Finance (BAF) dan PT Abashi Prima Sakti (Abashi) di Polres Cirebon Kota.

Satuan Reskrim Polres Cirebon Kota meningkatkan status kasus tersebut dari penyelidikan menjadi penyidikan.

Penyidikan membuktikan adanya dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh staf Abashi dan BAF yang telah melakukan pengambilan kendaraan bermotor tanpa ijin atau mencuri serta menggelapkan.

Kuasa hukum Arif, Dan Bildansyah, SH didampingi M. Arief Normawan, SH, MH dan Bambang Hermanto HS, SH mengatakan pihaknya merespon positif dengan peningkatan status penyidikan terhadap kasus kliennya.

Baca Juga: Jupe Berharap Tragedi Kanjuruhan Menewaskan Ratusan Orang, Ini yang Terakhir

Sudah ada kepastian hukum terhadap laporan klien Kami. Kami berharap para pelaku perampasan kendaraan akan mendapatkan tindakan tegas dari Kepolisian,” ungkap Bildansyah, Jumat 7 Oktober 2022.

Bildanysah menambahkan kepastian hukum tentunya akan dilanjutkan dengan tindakan tegas karena memungkinkan para pelaku pencurian dan penggelapan kendaraan dilakukan penangkapan.

Harapan kami tentunya mereka harus mempertanggungjawabkan perbuatannya,” kata Bildansyah.

Halaman:

Editor: Arif Rohidin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah