Seorang Wartawan Laporkan BAF dan Abashi ke Polisi, Diduga Melakukan Pencurian dan Pemalsuan Tandatangan

- 10 Agustus 2022, 19:57 WIB
Arif Rohidin melaporkan aksi semena-mena PT Bussan Auto Finance (BAF) dan PT Abashi Prima Sakti atas pengambilan motor Yamaha Nmax
Arif Rohidin melaporkan aksi semena-mena PT Bussan Auto Finance (BAF) dan PT Abashi Prima Sakti atas pengambilan motor Yamaha Nmax /KUNINGAN TALK

KUNINGAN TALK - Seorang warga Cirebon yang juga wartawan, Arif Rohidin melaporkan aksi semena-mena PT Bussan Auto Finance (BAF) dan PT Abashi Prima Sakti atas pengambilan kendaraan sepeda motor Yamaha Nmax Nopol E4122 IF. kepada polisi.

Pengambilan kendaraan sudah dilakukan sejak 17 Desember 2020 lalu, padahal Arif ketika itu sedang mengikuti program relaksasi Covid-19 yang dilaksanakan BAF Pusat.

Pengambilan kendaraan dilakukan seolah-olah korban akan menandatangani surat ralaksasi yang kedua.

“Ketika itu ketika tengah mengendarai sepeda motor Nmax warna Putih No. Pol E 4122 IF di Jl. Lawanggada Kota Cirebon, saya dipepet empat orang yang tidak dikenal dengan mengendarai dua sepeda motor. Mereka meminta agar saya untuk datang ke Kantor PT BAF di Jalan Siliwangi No. 20 C Kota Cirebon,” ungkap korban, Arif.

Arif menambahkan salah seorang pelaku mengatakan dirinya harus menandatangani permohonan relaksasi pembayaran cicilan kredit motor yang kedua di kantor.

Baca Juga: Goa Sunyaragi Dijadikan Sarana Melakukan Kredit Fiktif Bank Jatim, Bagaimana Kejadiannya

Tanpa curiga Arif (korban) mendatangi kantor BAF bersama keempat yang diduga pelaku pengambilan kendaraan tersebut.

“Dalam kesempatan itu, saya dengan Dani kemudian membicarakan persoalan relaksasi terlebih dahulu,” kata Arif.

Pada kesempatan tersebut Dani, lanjut Arif meminta untuk menunjukkan STNK sepeda motornya.

Halaman:

Editor: E. Suparman


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x