PR KUNINGAN — Para masyarakat khususnya anak muda diminta untuk waspada atas jeratan Pinjaman Online (Pinjol) yang marak sekarang ini.
Pasalnya, sekitar 30 persen pengajuan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) subsidi terpaksa ditolak oleh Bank Tabungan Negara (BTN). Hal tersebut disampaikan oleh Chief Economist BTN Winang Budoyo.
Winang menyebutkan, para pengaju kredit rumah atau KPR subsidi itu terpaksa ditolak hanya karena memiliki catatan kredit macet pada aplikasi Pinjol.
"Paling tidak 30 persen aplikasi KPR subsidi terpaksa kami tolak karena nasabah memiliki tunggakan Pinjol," ujarnya.
Baca Juga: Resmi, Ketua KPK Firli Bahuri jadi Tersangka Kasus Dugaan Pemerasan Mantan Mentan SYL
Jumlahnya pun tidak begitu besar, Winang mengungkapkan bahwa banyak para nasabah Pinjol yang ditolak pengajuan KPR subsidinya karena tercatat memiliki tunggakan dengan nominal Rp100 ribu hingga Rp200 ribu.
"Menyedihkannya, hanya dengan menunggak Rp100 ribu nasabah jadi tidak bisa ikut KPR. Itu kenyataan yang harus kita hadapi," jelasnya pada Kamis, 23 November 2023.
OJK Minta Anak Muda Waspada
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta masyarakat khususnya anak muda untuk waspada terhadap jeratan layana Pinjol yang kini marak.
Pasalnya, seluruh tunggakan pada aplikasi Pinjol nantinya akan tercatat pada Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK.