Resmi, Ketua KPK Firli Bahuri jadi Tersangka Kasus Dugaan Pemerasan Mantan Mentan SYL

- 23 November 2023, 01:38 WIB
Resmi, Ketua KPK Firli Bahuri jadi Tersangka Kasus Pemerasan Mantan Mentan SYL.*
Resmi, Ketua KPK Firli Bahuri jadi Tersangka Kasus Pemerasan Mantan Mentan SYL.* /Tangkapanlayar YouTube KPK/

PR KUNINGAN — Kepolisian akhirnya secara resmi menetapkan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri sebagai tersangka atas kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Kabar penetapan Ketua KPK Firli Bahuri, diungkapkan oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak.

Ade menyebut bahwa penetapan tersangka ketua lembaga antirasuah tersebut dilakukan, setelah pihaknya melakukan gelar perkara pada Rabu, 22 November 2023.

“Telah dilaksanakan gelar perkara dengan hasil ditemukannya bukti yang cukup untuk menetapkan saudara FB selaku Ketua KPK RI sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan, atau penerimaan grattifikasi atau penerimaan hadiah atau janji oleh pegawai negeri atau penyelenggara negara yang berhubungan dengan jabatannya, terkait penanganan permasalahan hukum di Kementerian Pertanian RI 2020-2023,” tuturnya.

Baca Juga: 3 Prestasi Ganjar Pranowo di Bidang Ekonomi, Salah Satunya Hetero Space

Nama Firli Bahuri sebelumnya tengah santer terdengar karena diduga tersandung kasus pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo yang kala itu menjabat Menteri Pertanian.

Pada Senin, 20 November lalu, Firli Bahuri telah menjalani klarifikasi dengan Dewan Pengawas (Dewas) KPK di Jakarta untuk dimintai keterangannya soal pertemuannya dengan mantan Mentan SYL.

Dewan Pengawas melakukan klarifikasi dengan Ketua KPK Firli Bahuri selama kurang lebih tiga jam.

“Seputar laporan yang diterima oleh Dewas. Saya memberikan semuanya apa yang diminta oleh Dewan Pengawas. Tentu ini sesuai undangan klarifikasi dari Dewas dan semuanya saya sampaikan dari A sampai Z,” ujar Firli.

Halaman:

Editor: Ade Ardiansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah