Apa yang Dikatakan Mantan Anggota DPR Angelina Sondakh setelah Bebas dari Lapas Perempuan Jakarta?

- 4 Maret 2022, 09:11 WIB
Angelina Sondakh keluar dari penjara dengan status cuti menjelang bebas usai 10 tahun mendekam di balik jeruji besi.
Angelina Sondakh keluar dari penjara dengan status cuti menjelang bebas usai 10 tahun mendekam di balik jeruji besi. /ANTARA/Iwan Fahad/

 

KUNINGAN TALK – Setelah hampir 10 tahun mendekam di Lapas Perempuan Jakarta, Angelina Sondakh akhirnya kembali menghirup udara bebas.

Angelina Sondakh keluar dari lapas tersebut Kamis 3 Maret 2022 pukul 06.30 WIB untuk menjalani program cuti menjelang bebas.

Selama 3 bulan menjalani cuti, Angelina berstatus sebagai klien pemasyarakatan dan harus mengikuti bimbingan lanjutan dari Balai Pemasyarakatan Jakarta Selatan.

Mantan anggota DPR sekaligus Putri Indonesia 2001 Angelina Patricia Pinkan Sondakh menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat Indonesia.

Dia mengakui perbuatannya pada masa lalu yang tidak patut dicontoh.

"Ia menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia atas tindakan yang mengakibatkannya harus berada di lapas selama hampir 10 tahun," kata Koordinator Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Rika Aprianti melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis 3 Maret 2022 pagi.

 

Baca Juga: Bulan Maret Ini Angelina Sondakh Bebas setelah 10 Tahun Mendekam di dalam Penjara

 

Halaman:

Editor: E. Suparman

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah