KUNINGAN TALK - Penyidikan terhadap influencer Doni Salmanan terkait dugaan penipuan investasi binary option dengan menggunakan platform Quotex.
"Doni Salmanan (dilaporkan) bukan menggunakan platform Binomo, melainkan menggunakan platform Quotex," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol. Gatot Repli Handoko Gatot kepada wartawan di Jakarta, Jumat 4 Maret 2022.
Penyidik telah meningkatkan penanganan perkara yang menjerat Doni Salmanan, dari penyelidikan ke tahap penyidikan pada Jumat 4 Maret 2022.
Sebanyak 10 saksi diperiksa, yang terdiri atas tujuh saksi korban dan tiga saksi ahli.
Doni Salmanan dilaporkan oleh korban berinisial RA ke Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri dengan nomor LP:B/0059/II/2022/SPKT/BARESKRIM POLRI pada 3 Februari 2022.
Baca Juga: Setelah Indra Kenz, Giliran Crazy Rich Bandung Doni Salmanan Dipolisikan Terkait Kasus Binomo