KUNINGAN TALK – Indra Kenz langsung menjalani penahanan selama 20 hari pertama usai ditetapkan sebagai tersangka.
Pria bernama lengkap Indra Kesuma itu menjadi tersangka dalam perkara penipuan atau judi online melalui aplikasi Binomo.
Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, Indra Kenz terlebih dahulu menjalani pemeriksaan selama tujuh jam.
Indra Kenz diperiksa didampingi kuasa hukumnya Wardaniman Larosa.
Dalam penetapan tersangka ini, penyidik telah mengantongi sejumlah bukti kuat.
Antara lain keterangan para saksi, saksi ahli hingga barang bukti terkait dengan tindak pidana tersebut.
Baca Juga: Laporan Influencer Binomo Indra Kenz Ditarik ke Bareskrim Polri
Baca Juga: Polisi akan Sita Aset Indra Kenz, Empat Rekening sudah Diblokir oleh PPATK