Setelah Indra Kenz, Giliran Crazy Rich Bandung Doni Salmanan Dipolisikan Terkait Kasus Binomo    

- 2 Maret 2022, 17:55 WIB
Crazy rich Bandung, Doni Salmanan dilaporkan ke Bareskrim Polri. (Foto: PMJ News/Instagram @donisalmanan.official)
Crazy rich Bandung, Doni Salmanan dilaporkan ke Bareskrim Polri. (Foto: PMJ News/Instagram @donisalmanan.official) /

 

KUNINGAN TALK – Setelah Indra Kenz, satu-persatu influencer yang disebut-sebut sebagai sultan tersandung masalah.

Crazy Rich asal Bandung, Doni Salmanan dilaporkan ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.

Doni Salmanan dipolisikan terkait kasus dugaan penipuan investasi trading binary option melalui aplikasi Binomo.

"DS (Doni Salmanan), iya ada korban yang melapor," ujar Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Whisnu Hermawan, Rabu 2 Maret 2022.

Whisnu menjelaskan Doni Salmanan dilaporkan ke Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri.

Meski berbeda, ia menyebut pelaporan kasus sah-sah saja dan penyelidikan tetap berjalan.

"Jadi di Siber ya, sama aja kok (tetap penyelidikan)," jelasnya.

Sebagai informasi, sebelumnya penyidik Bareskrim Polri telah menetapkan Indra Kesuma alias Indra Kenz sebagai tersangka atas kasus penipuan melalui aplikasi Binomo.

Halaman:

Editor: E. Suparman

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah