KUNINGANTALK - Namanya terseret dalam kasus investasi bodong dan pencucian uang, DJ Una angkat bicara tentang status dirinya yang merupakan korban bukan sebagai Afiliator.
Hal ini diungkapkan DJ Una lantaran beredar isu jika dirinya merupakan BA dari DNA Pro Akademi atau sebagai Afikiator.
Bukan tanpa alasan banyak isu tentang hal tersebut, pasalnya, sempat beredar sebuah Video dj Una yang dianggap sedang mempromosikan DNA Pro Akademi.
Dirinya mengaku bahwa video tersebut merupakan testimoni dirinya sebagai salah satu investor yang berinvestasi di DNA Pro.
"Ituu aku bukan promosi ya, tapi itu video testimoni. Jadi aku hanya diminta menceritakan," pungkasnya.
Lebih lanjut, wanita cantik merusia 34 tahun ini mengubgkapkan bahwa bukan hanya dia yang menjadi korban dalam investasi bodong ini, namun tak sedikit keluarganyapun yang menjadi korban investasi bodong atau dugaan tindak pencucian uang ini.
Baca Juga: Terima Uang Sekoper, Rizky Billar Kembali Diperiksa Bareskrim Terkait Kasus Robot Trading DNA Pro
Seperti diberitakan sebelumnya, DJ Una ramai diperbincangkan lantaran pihak kepolisian telah meng agendakan jadwal pemeriksaan terhadap DJ Una yang dijadwalkan pada tanggal 21 April 2022 nanti, dengan setatus sebagai saksi.