KUNINGAN TALK – Rizky Billar dan Lesty Kejora dijadwalkan pada hari ini Rabu 20 April 2022 bakal diperiksa Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri.
Pasangan suami istri (pasutri) Leslar ini akan dimintai keterangan terkait aliran dana yang diterima keduanya dari petinggi robot trading DNA Pro senilai Rp1 miliar.
Seperti diketahui, kasus investasi bodong robot trading DNA Pro terus diselidiki polisi.
Hingga kini, sebanyak 12 orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Masing-masing tersangka berinisial, AB (DPO), ZII (DPO), JG (DPO), ST (DPO), FR, FE (DPO), AS (DPO), DV (DPO), RK, RS, RU, dan YS
Baca Juga: Jadwal Imsakiyah dan Sholat Kota Cirebon dan Sekitarnya Rabu 20 April 2022
Para tersangka dijerat dengan Pasal 106 Jo. Pasal 24 dan atau Pasal 105 Jo. Pasal 9 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang perdagangan dan/atau Pasal 3, Pasal 5 Jo Pasal 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang pemberantasan dan pencegahan tindak pidana pencucian uang.
"Betul dijadwalkan Rabu," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Gatot Repli Handoko saat dikonfirmasi, Rabu 20 April 2022.
Selain Rizky Billar dan Lesty Kejora, penyidik juga akan melakukan pemeriksaan terhadap publik figur lainnya yakni Billy Syahputra dan dan Yosi 'Project Pop' pada Kamis, 21 April 2022.
Baca Juga: Jadwal Imsakiyah dan Sholat Kabupaten Cirebon dan Sekitarnya Rabu 20 April 2022