KUNINGAN TALK - Bareskrim Polri terus mengusut kasus investasi bodong robot trading DNA Pro.
Sejumlah publik figur didiuga ikut terlibat dalam promosi robot trading DNA Pro.
Di antaranya, Ahmad Dhani, Ivan Gunawan, Billy Syahputra, DJ Putri Anna, Rizky Billar hingga Lesty Kejora.
Dalam kasus ini, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri sudah menetapkan 12 orang.
Mereka ditetapkan sebagai tersangka kasus investasi bodong robot trading DNA Pro.
Sebanyak 12 orang yang ditetapkan tersangka tersebut disebutkan Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan Jumat pekan lalu, 8 April 2022.
Mereka berinisial, AB (DPO), ZII (DPO), JG (DPO), ST (DPO), FR, FE (DPO), AS (DPO), DV (DPO), RK, RS, RU, dan YS.