KUNINGAN TALK – WSR yang sekarang menjabat sebagai Camat Kesambi Kota Cirebon menjadi tahanan Kejari Kota Cirebon.
Kasus yang membelit pria yang baru beberapa bulan mendapat promosi camat ini adalah penjualan aset berharga.
WSR diduga korupsi penjualan mesin pompa riol peninggalan Belanda. Ketika pelepasan benda cagar budaya ini terjadi, SWR menjabat sebagai Kabid BMD pada BKAD Kota Cirebon.
Pada saat dugaan tindak pidana korupsi oleh SWR, BKAD Kota Cirebon dipimpin Agus Mulyadi yang sekarang menjadi Sekda Kota Cirebon.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Cirebon Umaryadi SH MH mengungkapkan, SWR telah melakukan penyimpangan terhadap penjualan aset air limbah PDAM.
Lokasinya berada di kawasan Kesenden. Sebagiannya lagi, ada beberapa komponen mesin pompa riol yang berada di Taman Ade Irma Suryani.
Barang-barang tersebut dijual kepada pihak swasta berinisial PDR.
Umaryadi menyebutkan peralihan barang itu tidak sesuai mekanisme pelepasan atau penjualan BMD (barang milik daerah).