Mengenang Wafatnya Nabi Muhammad SAW di Madinah, Arab Saudi 8 Juni 532 M, Apa Saja Wasiatnya?

- 8 Juni 2024, 15:57 WIB
Mengenang Wafatnya Nabi Muhammad SAW di Madinah, Arab Saudi 8 Juni 532 M, Apa Saja Wasiatnya?
Mengenang Wafatnya Nabi Muhammad SAW di Madinah, Arab Saudi 8 Juni 532 M, Apa Saja Wasiatnya? /PR Kuningan/Ist

PR KUNINGAN — Menurut beberapa literatur, Nabi Muhammad SAW wafat pada 8 Juni 632 Masehi, atau 12 Rabiul Awal tahun ke-11 Hijriyah, pada usia 63 tahun.

Diketahui, tanggal lahir Nabi Muhammad SAW digunakan sebagai dasar dalam menentukan kalender Hijriyah, karena disebutkan dalam beberapa hadits shahih bahwa tanggal lahir Baginda Rasul tidak diketahui.

Peristiwa wafatnya Nabi Muhammad SAW, ini adalah cara Allah SWT ingin menunjukkan kepada orang-orang di masa lalu bahwa Nabi juga merupakan manusia biasa. Mengalami sakit sebelum meninggal yang menyebabkan kematian, seperti manusia lain.

Dalam Al Quran Surat Al-Imran ayat 144, Allah SWT berfirman, “Muhammad itu tidak lain hanyalah seorang rasul, sungguh telah berlalu sebelumnya beberapa orang rasul. Apakah jika dia wafat atau dibunuh kamu berbalik ke belakang (murtad)? Barangsiapa berbalik ke belakang, maka ia tidak dapat mendatangkan mudharat kepada Allâh sedikitpun, dan Allâh akan memberi balasan kepada orang-orang yang bersyukur.”

Baca Juga: Yaumul Ijtima: Power Yanuar Prihatin Menangi Pilbup Kuningan 2024 Makin Kuat, Kali ini Datang ‘Jalur Langit'

Beberara literasi menyebutkan, sebelum wafatnya Nabi Muhammad SAW, ada wanita Yahudi di Khaibar yang meracun Rasulullah SAW, sehingga mengalami sakit yang berlangsung lama.

“Wahai Aisyah! Saya masih merasakan rasa sakit akibat dari makanan yang saya konsumsi di Khaibar. Inilah saatnya, urat nadiku akan terputus karena pengaruh racun itu.” (HR. Bukhari).

Ketika Rasulullah SAW berada di Khaibar bersama umat Muslim pengikutnya, diketahui Nabi Muhammad SAW mengonsumsi sajian daging kambing yang diduga mengandung racun.

Kala itu, saat kaum Muslim berhasil menaklukkan kaum Yahudi Khaibar pada tahun ke-7 H. Kemudian, Rasulullah SAW memungkinkan Yahudi untuk tetap tinggal di Khaibar dengan beberapa syarat, salah satunya adalah bahwa Muslim berhak atas sebagian dari hasil pertanian mereka.

Baca Juga: Ciremai Fest 2024: Sejurus Kurikulum Gunung Ciremai, Seniman Dirangkul Berelaborasi Perkuat Magnet Kuningan

Lantas Zainab, istri seorang tokoh Yahudi, tidak senang dengan kekalahan itu. Sampai-sampai dia menemukan cara untuk melukai Nabi Muhammad SAW. Bagian kambing yang disukai Rasulullah diketahui oleh istri Sallam bin Misykam. Selain menaburinya dengan racun yang paling mematikan pada paha depan kambing panggang yang dia sajikan. 

Rasulullah SAW ragu untuk memakan pada awalnya. Namun, setelah mengetahui bahwa akad pemberian itu merupakan hadiah, beliau kemudian memakannya.

Saat Nabi Muhammad SAW memakan sebagian dari paha kambing panggang itu, Rasul mendengar dari daging itu bahwa ia diracuni—hal ini merupakan satu dari beberapa mukzijat Rasulullah SAW.

Nabi Muhammad SAW langsung menanyakan ihwal tersebut kepada Zainab. Apa maksud dia sampai tega menabur racun?

“Telah sampai dari kaumku segala hal tentang dirimu. Maka, aku berkata kepada mereka, “Jika memang dia (Rasulullah) seorang raja, dia pasti mati (dengan makanan yang beracun) itu. Namun, jika memang ia benar seorang nabi, dia pasti akan diberi tahu,” jawabannya Zainab.

Baca Juga: KEREN! Ribuan Wisudawan UMY Kibarkan Bendera Palestina, Kecam Serangan Zionis Israel Penjajah

Sebenarnya Zainab sempat menjadi seorang mualaf, tetapi dia diqishas oleh keluarga Bisyr bin al-Barra’ setelah peristiwa ini menyebabkan kematian sahabatnya.

Memang, Nabi Muhammad SAW tidak langsung merasakan efek dari racun tersebut. Namun, setelah beberapa tahun (ada yang menyebutkan di 10 H), dia mulai mengalami gejala dan sakit. Semakin hari, kondisinya semakin parah. Namun, dia tetap adil terhadap istrinya selama sakit. Meminta izin untuk dirawat di rumah Aisyah R.A.

Dalam surah An-Nisa’ ayat 9, Allah Swt. berfirman, “Dan hendaklah takut kepada Allah orang-orang yang seandainya meninggalkan dibelakang mereka anak-anak yang lemah, yang mereka khawatir terhadap (kesejahteraan) mereka. Oleh sebab itu hendaklah mereka bertakwa kepada Allah dan hendaklah mereka mengucapkan perkataan yang benar.”

Maksudnya adalah setiap orang yang meninggal disarankan untuk meninggalkan warisan karena mereka tidak boleh dibiarkan dalam keadaan fisik, ilmu, harta, atau iman yang lemah.

Baca Juga: Jadwal Puasa Dzulhijjah 1445 H, Berikut Keutamaan dan Faedah Puasa Dzulhijjah

Wasiat Nabi Muhammad SAW

  1. Agаr оrаng-оrаng muѕуrіk dіkеluаrkаn dаrі Jаzіrаh Arаb (HR. Bukhаrі);
  2. Mеmеrіntаhkаn umаt Muѕlіm untuk bеrреgаng tеguh раdа Al-Qur’аn dаn hаdіtѕ (HR. Mаlіk, Al-Hаkіm, Al-Bаіhаԛі, Ibnu Nаѕhr, dаn Ibnu Hаzm);
  3. Mеmіntа раѕukаn Uѕаmаh bіn Zаіd untuk tеtар dіbеrаngkаtkаn mеmеrаngі Rоmаwі;
  4. Bеrbuаt bаіk kераdа оrаng-оrаng Anѕhаr;
  5. Umаt Muѕlіm mеnjаgа ѕhаlаt dаn bеrbuаt bаіk kераdа раrа budаk;
  6. Bеrреѕаn kераdа umаt Muѕlіm untuk jаngаn bеrlоmbа-lоmbа mеngеjаr dunіа, аgаr tіdаk mеmbuаt lаlаі hіnggа bіnаѕа ѕереrtі kаum tеrdаhulu;
  7. Mеngесаm dаn mеlаknаt оrаng-оrаng Yаhudі уаng mеnjаdіkаn kuburаn раrа Nаbі untuk dіjаdіkаn bеrhаlа уаng dіѕеmbаh.

Demikian sejarah singkat tentang wafatnya Nabi Muhammad SAW. Sekiranya bisa menjadi bahan untuk refleksi, atau diri kita merenung, bermuhasabah, dengan meneladani kembali segala apa kebaikan ajaran Baginda Rasulullah yang menjadi wasiat.***

Editor: Erix Exvrayanto

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah