KUNINGAN TALK – Memudahkan masyarakat untuk membayar pajak kendaraan, jadwal Samsat Keliling Kabupaten Kuningan setiap hari keliling kecamatan.
Jemput bola untuk melayani masyarakat membayar pajak kendaraan bermotor (PKB).
Adapun syarat-syaratnya:
E-KTP asli pemilik sesuai data di STNK.
BPKB asli-foto kopi (untuk Wilayah Polda Metro Jaya)
STNK asli
Bukti pelunasan PKB dan SDKLL (SKPD telah divalidasi) tahun terakhir.
Baca Juga: Syuting ‘Twenty Five Twenty One’ Ditunda karena Kim Tae Ri Terkena Covid-19
Dikutip dari laman bapenda.jabarprov.go.id, untuk hari ini Kamis 3 Maret 2022, lokasi pelayanan Samsat Keliling, Samsat Gendong, Samsat Masuk Desa, Samsat BumDes, Samsat Malming dan Samsat Outlet ada di:
Pukul 08.00–13.00 di selajambe dan cibingbin
Waktu dan tempat dapat berubah sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya. ***