KUNINGAN TALK – Sebagai cara dalam memberikan pelayanan lebih dekat kepada masyarakat, SIM Keliling di Kabupaten Kuningan dilakukan dari Senin hingga Sabtu. Lokasinya berbeda setiap harinya.
Menurut Satlantas Polres Kuningan, layanan SIM Keliling di Kabupaten Kuningan hanya bagi memperpanjang SIM, tidak untuk membuat SIM Baru atau membayar pajak.
Baca Juga: Karena Isi Ceramah di Margaasih Bandung, Bahar Smith Ditahan Polda Jabar
Layanan SIM Keliling di Kabupaten Kuningan pada Rabu 5 Januari 2022 dilakukan di Pasar Ciawigebang. Dimulai dari pukul 08.30 WIB hingga selesai.